jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 405 personel Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, disiagakan menjaga keamanan sidang perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7).
“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan,” kata Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Senin (18/7).
BACA JUGA: LPSK Ungkap Kondisi Santri Korban Mas Bechi Jombang
Perwira menengah Polri itu mengatakan pengamanan dilakukan dalam tiga ring, yakni 1, 2, 3 termasuk pengamanan tertutup.
"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," tegasnya.
BACA JUGA: Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menjadi Prioritas LPSK
Persidangan MSAT alias Mas Bechi digelar secara tertutup di ruang cakra PN Surabaya.
Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.
BACA JUGA: Sidang Mas Bechi Jombang, Kejati Jatim Siapkan 10 Jaksa, Kajati dan Aspidum Juga Masuk Tim
Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.
Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang.
Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas.
MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shiddiqqiyah, Jombang, Jawa Timur.
Setelah menetapkan MSAT sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap Mas Bechi karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.
Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.
Kasus ini menjadi makin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka. Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi