Sidang Mubarak Pindah Lokasi

Senin, 01 Agustus 2011 – 10:01 WIB

KAIRO - Otoritas Mesir akhirnya memindahkan lokasi persidangan mantan Presiden Hosni MubarakDengan alasan keamanan, sidang yang akan berlangsung pada 3 Agustus itu dialihkan ke sebuah akademi polisi atau jauh dari pusat ibu kota.
 
Menurut Ketua Pengadilan Banding Abdel Aziz Omar, persidangan Hosni dipindahkan dari Kairo karena sulitnya jaminan keamanan dan perlindungan atas lokasi tersebut

BACA JUGA: Teroris Minta Raja Norwegia Turun Takhta

Asisten Menteri Kehakiman Mesir Mohammed Munie menjelaskan, aula akademi polisi yang akan digunakan sebagai ruang sidang bisa menampung 600 orang
Selain itu, pihaknya menyiapkan sebuah penjara untuk tempat sementara bagi Mubarak sebelum menjadi persidangan dalam kasus dugaan pembunuhan atas demonstran.
 
Sebelumnya, tim dokter menyatakan bahwa kesehatan Mubarak terus menurun

BACA JUGA: Cederai Perbedaan di Negeri yang Toleran

Dia kehilangan berat badan karena menolak makan dan mengalami depresi
Namun, pihak berwenang di Mesir menyatakan bahwa kondisi mantan penguasa di negeri piramid itu cukup layak untuk disidang.

Mubarak akan diadili bersama dua putranya,  Alaa dan Gamal, serta mantan Menteri Dalam Negeria Habib al-Adly

BACA JUGA: Anders Behring Breivik, Aktor Penyerangan di Norwegia

Selain itu, enam pejabat polisi ikut disidangkan.
 
Adly sebetulnya sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsiJika nanti terbukti bersalah, para terdakwa diancam hukuman mati. 

Terpisah, demonstran pro reformasi terus menggelar aksi di KairoMassa yang selama ini berkemah di Lapangan Tahrir berencana menghentikan aksi mereka selama bulan RamadanTetapi, mereka berjanji akan kembali ke pusat revolusi tersebut setelah bulan suci.

Para demonstran kembali menduduki Lapangan Tahrir pada 8 Juli laluItu terjadi setelah mereka mengkritik lambannya pelaksanaan agenda reformasi, termasuk proses hukum terhadap Hosni Mubarak.(AP/AFP/cak/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadhafi Dituding Bunuh Panglima Pemberontak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler