jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani, Kamis (8/6).
Tri Mulyani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hasbi Hasan dan kawan-kawan.
BACA JUGA: KPK Endus Modus Penyelundupan Barang Andhi Pramono
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Tri, KPK juga memeriksa Jaksa Dody W. Leonard Silalahi.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Sebut Duit Haram Bupati PPU Mengalir ke Musda Partai Demokrat
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik terhadap dua saksi itu.
Yang pasti, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru atas kasus suap pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)
BACA JUGA: Firli Bahuri Sebut 6.389 Pejabat belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saran dari Prof Nurhasan soal Putusan MK tentang Masa Jabatan dan Usia Pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga