jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (26/6). Ketua hakim MK Anwar Usman membuka langsung sidang dengan agenda mendengarkan putusan sidang sengketa hasil Pilpres.
"Dengan ini sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata ketua hakim MK Anwar Usman saat memimpin sidang, Kamis.
BACA JUGA: Twit Prof Mahfud Jelang MK Baca Putusan atas Gugatan Prabowo - Sandi
Sebelum membacakan putusan, Anwar meminta maaf karena jadwal sidang molor beberapa menit. Sedianya, jadwal sidang dimulai pukul 12.30 WIB.
"Sebelumnya mohon maaf sidang tertunda karena menyelesaikan urusan administrasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Sidang Putusan MK soal Pilpres 2019 Dimulai, Hakim Tegaskan Lagi Hanya Takut Kepada Allah
BACA JUGA : Twit Mahfud MD Jelang Sidang Putusan MK, Sudah Terbayang nih..
Setelah itu, Anwar pun menyinggung tentang independensi MK memutuskan perkara sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
BACA JUGA: Buka Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah
MK hanya takut kepada Tuhan sehingga putusan hanya didasari fakta hukum yang telah disajikan di dalam persidangan.
"Sebelum putusan diucapkan, ada beberapa hal yang akan disampaikan. Pertama bahwa kami hanya takut kepada Allah. Oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sekian rupa untuk mengambil keputusan yang harus didasari dari fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan," ucap Anwar.
BACA JUGA : Di Mana Jokowi dan Prabowo Jelang Sidang Putusan MK
Setelah itu, Anwar mempersilakan pihak pemohon, termohon, dan terkait untuk mengenalkan sosok yang hadir di dalam ruang sidang.
Kemudian, pembacaan putusan hakim MK terhadap sidang sengketa hasil Pilpres 2019 mulai dibacakan. (mg10/jpnn)
Simak juga video pilihan redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Mana Jokowi dan Prabowo Jelang Sidang Putusan MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan