Sidang Sengketa Pilpres: TKN Nilai Saksi Prabowo - Sandi Gagal Total

Sabtu, 22 Juni 2019 – 15:55 WIB
Razman Arief Nasution. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Razman Arif Nasution menilai peluang kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memenangkan gugatan di sidang sengketa Pilpres 2019 lemah.

Pasalnya, saksi yang dihadirkan mereka tidak memberikan efek apa pun untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) Pilpres 2019.

BACA JUGA: Yakinlah, Tak Ada Faktor Kuat Gugatan Prabowo - Sandi Bakal Dikabulkan MK

“Saya melihat dari kesaksian yang mereka buat itu sangat lemah,” kata Razman dalam diskusi Sidang MK dan Kita, Sabtu (22/6).

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Komisioner KPU Tuntut Tim Prabowo Cabut Pertanyaan

BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK: Berbagai Bukti Gugatan Prabowo - Sandi Tak Meyakinkan

Razman menegaskan, jika ingin menang gugatan maka faktor kualitatif dan kuantitatif menjadi penting untuk bisa dibuktikan di persidangan.

“Faktor kuantitatif menjadi faktor nomor satu. Faktor kualitatif, kalau itu keliru tidak akan memberi manfaat apa apa,” jelas Razman.

BACA JUGA: Prof Eddy Hiariej Berani Ungkap Identitas Hakim Saldi Isra, Hahaha

Karena itu, kubu Jokowi – Ma’ruf yakin, 28 Juni 2019 nanti MK akan memberikan putusan memenangkan mereka, dan menolak gugatan Prabowo – Sandi. “Insyaallah 28 (Juni), Jokowi akan menang, dalam hal ini pihak terkait,” ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Hukum Berjuang di MK, Prabowo Pergi Lagi ke Mancanegara


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler