"Sampai saat ini Komisi VIII DPR belum menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk Tahun 2010, karena Panja BPIH Komisi VIII masih menunggu realisasi revisi anggaran BPIH dari Kementerian Agama (Kemenag) dan hasil negosiasi Kemenag dengan pihak Garuda Indonesia," kata Gondo Radityo Gambiro saat konperensi pers, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (17/6).
Ditambahkan, Kemenag meminta penundaan rencana persetujuan biaya haji
BACA JUGA: Honorer Diangkat Semua, Negara Bangkrut
Penundaan ini belum bisa ditentukan hingga negosiasi dengan Garuda Indoensia dituntaskan“Sejak awal DPR mendesak adanya penurunan BPIH Tahun 2010 dengan tetap meningkatkan pelayanan jamaah Haji Indonesia Tahun 2010
BACA JUGA: Setahun, MK Selesaikan 640 Kasus
Desakan DPR itu memang kontradiktif dengan keinginan Kemenag yang telah mencanangkan kanaikan BPIH sebesar USD 133 dari BPIH Tahun 2009”, tegas Gondo.Hasil penelusuran Komisi VIII, kata dia, ditemukan berbagai praktek in-efisiensi anggaran pada pelaksanaan ibadah Haji Indonesia 2009 lalu
"Komisi VIII mendapatkan beberapa pos pembiayaan yang seyogyanya masuk ke APBN namun dibebankan kepada biaya jamaah haji, seperti sewa kantor, sewa rumah dinas, dan kendaraan operasional pejabat misi haji di Jeddah
BACA JUGA: Tak Ada Keputusan soal Dana Aspirasi
Kami mengingatkan agar biaya-biaya tersebut dibebankan ke APBN," imbuhnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Desak KPK Selidiki Rekening Jenderal Polisi
Redaktur : Tim Redaksi