Sikap Bamsoet Soal SNP yang Tak Memuat Pendidikan Pancasila Sebagai Pelajaran Wajib Siswa

Sabtu, 17 April 2021 – 23:39 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri). Foto: dari Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pasalnya, dalam PP No. 57 tahun 2021 tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

BACA JUGA: 5 Sikap Asosiasi Guru Agama Terkait Standar Nasional Pendidikan

"Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (17/4).

Bamsoet menuturkan, sebelum pendidikan Pancasila dihilangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan Pancasila telah menjadi pelajaran wajib sejak tahun 1975.

BACA JUGA: PP Tentang Standar Nasional Pendidikan Digugat Guru

Hal itu tidak lepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada tahun 1978 dan 1983.

"MPR RI saat ini tengah mendorong agar pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Hadiri HUT ke-69 Kopassus, Bamsoet Ingatkan Ancaman Terhadap Ideologi Bangsa

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, berdasarkan hasil survei LSI tahun 2018 menemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila telah mengalami penurunan sekitar sepuluh persen.

Pada tahun 2005, masyarakat yang setuju Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga tahun 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.

Sementara, survei yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

"Seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan, maka tantangan merawat dan menjaga Pancasila makin nyata. Bila lalai dan abai, nilai-nilai asing yang masuk dengan deras ke Indonesia pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Namun juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri orang Indonesia," kata Bamsoet. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler