Sikap Brigadir J Berubah Drastis, Konon jadi Pemarah, Penampilan pun Lebih Mewah

Kamis, 22 Desember 2022 – 00:01 WIB
Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Reni Kusumowardhani saat menjadi ahli pada persidangan perkara Ferdy Sambo c.s. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12). Foto: YouTube/Polri TV

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyebut sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J mengalami perubahan drastis.

Hal itu terjadi ketika Brigadir J diberi kepercayaan menjadi kepala rumah tangga.

BACA JUGA: Kriminolog Ini Sebut Ferdy Sambo-Putri Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J

"Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka, dan ADC yang ditugaskan mendampingi Ibu Putri (Candrawathi)," kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Kepala rumah tangga merupakan istilah ADC (aide-de-camp/asisten pribadi atau sekretaris dari orang berpangkat tinggi) kepada Yosua karena membantu urusan mengenai kas operasional.

BACA JUGA: Dua Ahli Forensik di Perkara Ferdy Sambo Kompak soal Hanya Ada Luka Tembak

Selain itu, Yosua juga mengelola pengadaan-pengadaan rumah tangga untuk kebutuhan di Duren Tiga.

Adapun perubahan sikap yang dimaksud oleh Reni, yakni penampilan Yosua yang terkesan lebih mewah apabila dibandingkan dengan Yosua sebelum menjadi kepala rumah tangga.

BACA JUGA: Begini Reaksi Ferdy Sambo dan Kuat Setelah Rekaman CCTV Diputar di Persidangan

"Menunjukkan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat rumah tangga lain, berperilaku yang dinilai adakalanya tidak selayaknya dilakukan oleh ADC," ucap Reni.

"Merasa lebih dipercaya dan diistimewakan oleh Ibu Putri, dan memiliki keberanian untuk menunda, serta tidak melaksanakan perintah dari atasan. Lebih mudah tersinggung dan menampilkan respons kemarahan. Data-data tersebut yang saling bersesuaian," urai dia.

Sebelumnya, Yosua dikenal sebagai polisi yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah, sigap, patuh, mampu bekerja dengan baik, dan layak untuk direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian.

Selain itu, Yosua juga mulanya dinilai dapat bekerja dan menjalankan peran ADC dengan baik.

Reni juga mengungkapkan tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua yang melanggar aturan, terlibat perkelahian, maupun penyalahgunaan narkotika.

Data tersebut diperoleh Reni dari berbagai informan, termasuk keluarga Yosua dan rekan-rekan di kepolisian.

Dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuduhan Richard Eliezer kepada Ferdy Sambo Rontok, Ini Musababnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler