Sikap Kejagung Picu Hak Angket Century

Kamis, 29 Oktober 2009 – 21:58 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai sikap Kejaksaan Agung terhadap kasus bail out Bank Century yang terlalu dini mengeluarkan pernyataan tidak ada masalah, telah memicu terjadinya usulan penggunaan hak angket DPR yang diinisiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan.

“Pernyataan itu punya andil besar sebagai pemicu munculnya wacana hak angketKita semua kaget, audit investigasi BPK belum selesai, koq dari Kejagung keluar pernyataan tidak ada masalah dengan kucuran dana tersebut

BACA JUGA: Batalkan Raker Menkes, Ketua DPR Diprotes

Ini salah satu reaksi dari anggota-anggota DPR yang merasa tersinggung dengan pernyataan Jampidsus Marwan Effendi,” ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).

Fakta yang terjadi saat ini, lanjutnya, banyak anggota dewan yakin ada masalah di Bank Century
Apalagi, BPK di bawah pimpinan Anwar Nasution pernah menyampaikan hasil audit sementara yang menemukan adanya indikasi pidana, sehingga diputuskan dilakukan audit investigasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, Anas Urbaningrum mengungkapkan, pihaknya tidak akan menghalangi jika fraksi-fraksi lain menjadi inisiator penggunaan hak angket Century

BACA JUGA: Panitia Antisipasi Politik Uang di Kongres PAN

Namun, FPD tetap memutuskan akan menunggu hasil akhir audit investigasi BPK sebelum menetapkan kebijakan
“Audit BPK itu kan permintaan DPR dan KPK

BACA JUGA: Miing Nilai Hubungan DPR-Media Buruk

Tentunya anggota dewan bisa bersabar dalam menunggu hasilnya,” ujar Anas.

Meskipun demikian, Ketua DPP Partai Demokrat ini menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan fraksi-fraksi lain yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah namun mendukung usul penggunaan hak angket Century“Kita terus pantau hal itu, karena masing-masing fraksi punya mekanisme sosialisasi internal,” kata Anas.

Terpisah, salah seorang inisiator hak angket Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Bambang Soesatyo membantah dugaan kendurnya FPG kendur dalam memperjuangkan hak angket dalam kasus Bank Century karena adanya tekananDikatakan, inisiatif maupun keterlibatan anggota FPG pada wacana hak angket bisa diterima Ketua Umum Aburizal Bakrie sebagai hak konstitusional setiap anggota DPR.

“Bahkan, apa pun mekanismenya, sejauh bertujuan mengungkap kebenaran, ketua umum mendukungPernyataan Pak Ical cukup jelas, yakni Golkar harus membantu pemerintah agar pemerintah bisa tenang dan fokus bekerja,” terangnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Ketua DPR Tidak Sempat Baca Koran


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler