Sikap KPU Menanggapi Tuntutan Pemungutan Suara Ulang di Sydney

Senin, 15 April 2019 – 19:04 WIB
Seleksi Calon Anggota KPUD. ILUSTRASI. FOTO: JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney terkait proses pemungutan suara di Sydney, Australia, pada 13 April 2019. KPU tidak ingin salah bersikap atas kejadian pemungutan suara di Sydney.

"Sydney kami masih menunggu laporan remsi dari PPLN sana, bagaimana kejadian sebenarnya, karena sekarang seakan-akan salah PPLN gitu," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di kantornya, Jakarta, Senin (15/4).

BACA JUGA: Sanksi Pidana Menanti Perusahaan yang Halangi Karyawan Gunakan Hak Pilih

Selain menunggu informasi PPLN, kata Ilham, KPU menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas kemungkinan menggelar pemungutan suara susulan.

Menurut dia, KPU bakal menggelar pemungutan suara susulan jika Bawaslu dan Panwaslu Australia menyatakan terdapat kesalahan PPLN Sydney dalam proses pemungutan suara Pemilu 2019.

BACA JUGA: KPU Siap Kirim Surat Suara Pengganti ke Maluku

"Nah, kalau panwas sana menganggap memang ada pelanggaran atau hal harus direkomendasi untuk pemungutan susulan, maka kita harus menjalankan," ungkap dia.

BACA JUGA: KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik

BACA JUGA: Istana Bantah Intervensi KPU soal Kasus OSO

Sebelumnya, muncul petisi daring agar dilakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4), pukul 13.00 ini, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.

Petisi ini dibuat oleh 'The Rock', kelompok komunitas pemilih Indonesia di Sydney. Mereka membuat petisi ini untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pembuat petisi mengaku pemungutan suara Pemilu 2019 di Australia tidak berlangsung mulus pada 13 April 2019. Banyak warga Indonesia yang memiliki hak mencoblos, tidak dapat menyalurkan suaranya.

"Ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diijinkan melakukan haknya, padahal sudah ada antrian panjang di depan TPS Townhall dari siang," ucap pembuat petisi dalam laman change.org. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh Bin Ajaib, Ditemukan Satu KK Beranggotakan 140 Pemilih


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler