jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Ketum PAN) Zulkifli Hasan menyatakan penolakan partainya terhadap sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
"PAN menolak keras wacana pemilu sistem proporsional tertutup karena telah diuji Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008," ucap Zulhas -sapaan Zulkifli Hasan di Jakarta, Minggu (8/1).
BACA JUGA: Sistem Proporsional Tertutup Berpotensi Menguatkan Oligarki
Dia mengatakan sistem proporsional terbuka sesuai putusan MK telah dilaksanakan pada pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019. Pelaksanaannya pun berjalan.
Mantan ketua MPR RI itu justru menilai penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu ke depan merupakan kemunduran dalam upaya penyelenggaraan pesta demokrasi yang makin baik.
BACA JUGA: Pendapat Prof Satya Arinanto soal Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi
"Demokrasi kita sudah lima kali pemilu, semestinya makin hari semakin membaik, bukan mundur lagi dan tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan," jelasnya.
Penolakan PAN terhadap sistem proporsional tertutup sejalan dengan tujuh partai politik yang ada di parlemen, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PKS, dan Gerindra.
BACA JUGA: Perpu Ciptaker yang Diterbitkan Jokowi Kudeta Konstitusi? Luthfi Bilang Begini
Zulhas juga menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah mengambil inisiatif menggelar pertemuan delapan pimpinan partai politik untuk menyatakan sikap bersama terkait sistem proporsional tertutup dalam pemilu.
"Alhamdulillah, delapan partai setuju dengan sistem pemilu terbuka dan menolak sistem tertutup," ujarnya.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam