Sikapi Maklumat MUI Sulsel, Kombes Budhi Haryanto Ambil Langkah Ini

Kamis, 24 November 2022 – 12:22 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) mengeluarkan maklumat atas maraknya aksi teror menggunakan senjata tajam berupa busur panah di Kota Makassar.

MUI Sulsel memandang aksi teror itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas.

BACA JUGA: MUI Sulsel Mengharamkan Penggunaan Busur Panah, Mohon Dibaca!

Merespons maklumat MUI Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto langsung bertemu Forkompinda, pemuka agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi kepemudaan, MUI Makassar hingga pimpinan media.

Pada kesempatan itu, Kombes Budhi Haryanto meminta saran dan masukan dari semua pihak perihal maklumat MUI Sulsel.

BACA JUGA: Sering Terjadi Teror Mengerikan, MUI Sulsel Keluarkan Maklumat, Ini Isinya

"Pada kesempatan ini kami mengundang semua pihak dalam menanggapi maklumat MUI. Kami dari kepolisian meminta saran terkait apa yang kami lakukan," kata Kombes Budhi Haryanto, Kamis (24/11).

Perwira menengah Polri itu mengharapkan dukungan semua pihak terkait langkah tegas guna menciptakan situasi kondusif di Kota Makassar.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Tips Membangun Rumah Tahan Gempa, Ini Penting

"Kami harap pertemuan ini mendapat saran dan masukan terkait apa yang harus dilakukan. Polri dan TNI menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di Makassar," ujarnya.

Sebelumnya MUI Sulsel menyampaikan tiga maklumat. Pertama, haram memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.

Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.

Selain itu, MUI Sulsel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya. (mcr29/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler