jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) angkat bicara terkait polemik kelangkaan minyak goreng dan kasus dugaan korupsi ekspor CPO yang kini ditangani Kejaksaan Agung.
Sekjen DPP GMNI M Ageng Dendy Setiawan mengapresiasi Kejagung yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi izin pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
BACA JUGA: Simak, 6 Tuntutan GMNI Saat Aksi Demo 11 April, Termasuk Soroti Menteri Berkinerja Buruk
“Kami berharap penyidikan kasus tersebut harus tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas Dendy Setiawan, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Dendy, persoalan minyak goreng saat ini telah merugikan rakyat serta negara.
BACA JUGA: GMNI Serukan Pengendalian Impor Baja demi Lindungi Mother of Industry
Dia juga mempertanyakan kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi karena lalai mengawasi jajarannya.
Dendy pun menduga ada keterlibatan Mendag Lutfi terkait tindakan jajarannya yang kini telah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Pakar Ingatkan Kejadian Batu Bara
“Kami berharap Pak Presiden (Joko Widodo) mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan serta mencopot Muhammad Lutfi dari jabatannya sebagai menteri karena lalai mengontrol jajarannya,” ujar Dendy.
Menurut Dendy, jika Kejagung membuktikan Mendag Lutfi mengetahui atau adanya keterlibatan maka harus diproses sesuai ketentuan.
Dendy juga menyampaikan akan turun ke jalan jika Mendag Lutfi tidak bertanggung jawab terkait persoalan minyak goreng.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari