Sikapi Tuduhan Walhi, Wilmar Group Siapkan Langkah Hukum

Jumat, 16 Oktober 2015 – 18:22 WIB
Siswa terdampak kabut asap. Foto: Nor Rahma/dok.JPNN

JAKARTA - Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha bergerak di industri penghasil minyak mentah alias Crude Palm Oil (CPO), membantah temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang menuding Wilmar Group bersama perusahaan kelapa sawait lainnya menjadi biang terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
 
Johannes, Corporate Secretary Wilmar Group, mengatakan, ketika  kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah belum bisa dipadamkan, mestinya semua pihak turut membantu, bukan justru mengail di air keruh.

"Kami tidak tahu darimana data yang diperoleh Walhi mengenai 27 perusahaan perkebunan Wilmar yang dinyatakan paling banyak berkontribusi terhadap kebakaran lahan," ujar Johannes, Corporate Secretary Wilmar Group dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/10).

BACA JUGA: Politikus Gerindra Tantang Susi Tenggelamkan Kapal Tanker

Ditegaskan, Wilmar Group tengah menyiapkan langkah-langkah strategis termasuk menempuh jalur hukum untuk mematahkan tudingan tersebut.

"Tak dimungkiri bahwa tudingan dan kampanye boikot produk Wilmar yang dilancarkan Walhi, kami nilai telah sangat merugikan nama baik Wilmar. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh sehubungan dengan tudingan Walhi tersebut," ujar Johannes.

BACA JUGA: Jaksa Agung: Prioritas Ekonomi, Eksekusi Mati Gelombang Tiga Ditunda

Sebelumnya, pada 1 Oktober 2015, Manejer Kampanye Walhi Edo Rakhman menyebutkan berdasar hasil investigasi, ada jejak-jejak api korporasi usaha besar di sejumlah wilayah dengan dampak terparah yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng.

Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran hebat di empat provinsi (Jambi, Sumsel, Riau, dan Kalteng). Sebagian besar titik api yang ditemukan berada dalam konsesi perusahaan (anak perusahaan dan penyuplainya), terutama hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.

BACA JUGA: Hendardi: Selain Rio Capello, KPK Harus Kejar Aktor Lain

Komisaris Wilmar Group MP Tumanggor menyebut data yang dirilis Walhi itu tidak benar dan terkesan asal comot saja. "Harusnya Walhi tidak gegabah, semua data harus diferivikasi, jangan hanya katanya, lantas menyebut Wilmar, ini membahayakan," ujarnya.

Tumanggor lantas membeberkan data perusahaan yang dimiliki Wilmar Group di empat provinsi tersebut. Total ada 13 perusahaan; dengan rincian  di Kalteng, ada tujuh perusahaan, yaitu PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.

Di kawasan Sumsel ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan, serta di wilayah Riau (dua, yakni PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai). "Kedua perusahaan itu sama sekali tidak ada masalah dengan kebakaran hutan dan lahan mulai dari berdiri sampai saat ini," katanya.

Sementara, di Jambi Wilmar tidak mempunyai kebun, namun mempunyai pabrik kelapa sawit, ini tentu sesuatu yang sangat berbeda.

"Beberapa waktu lalu, di sebagian kecil areal HGU kita yang ada di Kalteng dan Sumsel juga terbakar, asal api dari luar lahan dan juga di areal inclave. Bekerjasama dengan TNI, kami padamkan api itu. Jangan dikira kita senang dengan kebakaran hutan. Dan kita sudah laporkan ke polisi untuk diusut," kata Tumanggor.

Tumanggor menegaskan bahwa Wilmar Group merupakan perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap kelestarian sawit yang berkelanjutan. "Ini kita buktikan dengan keikutsertaan kita menandatangani semua syarat sawit lestari, seperti RSPO dan ISPO sehingga Wilmar termasuk 5 (lima)  perusahaan pemrakarsa sawit lestari," ujarnya.

Resikonya sangat besar bagi Wilmar jika bermain-main dengan lingkungan, apalagi kalau sampai mengabaikan lingkungan lestari.

Komitmen tinggi Wilmar ini, kata Tumanggor bisa dilihat dari kebijakan yang melarang keras melakukan pembakaran dan perusakan lingkungan dalam rangka pembukaan kebun. Wilmar juga  telah melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini juga melibatkan instansi pemerintahan seperti  Dinas Perkebunan, Kepolisian, BPBD, TNI, maupun tokoh-tokoh masyarakat dimana lokasi kebun Wilmar berada.

Dikatakan, Wilmar bahkan telah melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang juga melibatkan instansi pemerintahan baik sipil maupun TNI/Polri, seperti Dinas Perkebunan, Kepolisian, BPBD, TNI, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, KUD, Karang Taruna dimana lokasi kebun Wilmar berada. "Wilmar juga tidak akan membeli Tandan Buah Segar (TBS) maupun CPO dari perusahaan yang terindikasi melakukan peusakan lingkungan," tegasnya. (rl/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Waktunya Jaksa Agung Lengser...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler