jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Polisi membekuk seorang pria pelaku begal inisial KT alias Bengkok (20) asal Dusun Ameng, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Resmob Polres Lombok Tengah di Jalan Raya Awang pada Jumat (14/4) dini hari.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara yang dikonfirmasi media terkait penangkapan tersebut membenarkan hal itu.
BACA JUGA: Suami Edan, Ngaku ke Istri jadi Korban Begal, Ternyata Bercinta Satu Malam Bareng PSK
AKP Dimas menyebutkan bahwa korban merupakan seorang mahasiswa inisial LAS (24) asal Dusun Awang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut.
"Kejadian saat itu pada Sabtu 25 Marat 2023 sekitar pukul 21:11 WITA, ketika korban pergi main futsal ke Desa Mertak," kata Dimas, Jumat malam.
BACA JUGA: 3 Begal Sadis dan 2 Penadah Diringkus Polres Indramayu
Dimas menjelaskan, saat itu, ketika korban tiba di Jalan Raya Awang, tiba-tiba diadang oleh dua orang menggunakan sepeda motor.
Saat korban diadang, pelaku mencoba basa-basi dengan menanyakan ke korban dengan kalimat "Kenal turis sak lek Awang eto? (Kamu kenal turis yang di Awang itu, red)?".
BACA JUGA: PBB Lombok Tengah Menilai Molornya Mutasi Karena Bupati dan Wabup Tak Sejalan
Korban menjawab, "Saya tidak tahu". Kemudian salah satu di antara 2 orang yang mengadang korban langsung mengeluarkan parang.
Pelaku pun langsung menodongkannya ke arah korban dengan mengatakan, "Serahkan motormu".
"Korban pun langsung menyerahkan sepeda motornya tersebut," ucap Dimas.
Tidak lama setelah itu, kedua pelaku langsung kabur ke arah barat membawa lari sepeda motor korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, akhirnya polisi memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah KT alias Bengkok yang merupakan resedivis curanmor dan baru keluar dari penjara.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tanpa perlawanan," jelas Dimas.
Interogasi awal terhadap pelaku, Bengkok mengakui perbuatannya tersebut bersama rekannya inisial J asal Kecamatan Praya Timur.
"Kemudian kami langsung bergerak cepat menuju rumah J. Namun, tidak berada di tempat," terang Dimas.
Bengkok Gagal Membegal Bule
Berdasarkan hasil pemeriksaan juga, kata Dimas, terduga pelaku KT mengakui bahwa sepeda motor Honda Scopy hitam milik korban itu dijual oleh J seharga Rp 1,5 juta.
"Dan dia (KT, red) mendapatkan uang bagian sebesar Rp 600 ribu dari hasil penjualan motor," katanya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui bahwa sebelum berangkat melakukan pembegalan, keduanya terlebih dahulu mabuk.
KT alias Bengkok juga mengaku sempat merampas sepeda motor milik bule. Namun, tidak berhasil karena kondisi TKP masih ramai.
"Kemudian mereka lari dan melakukan begal terhadap korban di Mertak," ucapnya.
Atas perbuatannya itu, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (mcr38/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Edi Suryansyah