jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi memastikan pihaknya tidak pernah terlibat dalam Ijtimak Ulama III. Lembaga yang mewadahi para ulama, zuama dan cendekiawan Islam juga tak mau dikait-kaitkan dengan hasil ijtimak yang digelar di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (1/5) tersebut.
"MUI tidak memiliki tanggung jawab langsung maupun tidak langsung terhadap semua proses pelaksanaan maupun hasil keputusannya," kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (3/5) ini.
BACA JUGA: Rekomendasi Ijtimak Ulama III Dianggap Memanas-manasi Umat
Zainut mengakui sejumlah pengurus MUI hadir dalam Ijtimak Ulama III. Hanya saja, katanya, kehadiran mereka bukan mewakili MUI secara institusi.
“Kehadiran mereka tidak mewakili institusi MUI, tetapi atas nama pribadi," tegasnya. Baca juga: Ingat Pesan Pak Moeldoko: Negara Diatur Pakai Konstitusi, bukan Ijtimak Ulama
BACA JUGA: Ingat Pesan Pak Moeldoko: Negara Diatur Pakai Konstitusi, bukan Ijtimak Ulama
MUI, kata Zainut, mengingatkan semua pihak bahwa pemilu ialah agenda nasional yang harus dikawal dan disukseskan bersama. Menurutnya, umat Islam punya kewajiban untuk memastikan tahapan pemilu berjalan demokratis, jujur, adil dan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Tidak boleh atas nama apa pun agenda kenegaraan yang sangat penting ini terganggu apalagi diintervensi oleh kelompok kepentingan yang memiliki niat jahat akan membelokkan arah demokrasi di Indonesia," pungkas dia.
BACA JUGA: Ijtimak Ulama III Tuntut Jokowi Didiskualifikasi, Bawaslu: Buktinya Mana?
Baca juga: Ijtimak Ulama III Tuntut Jokowi Didiskualifikasi, Bawaslu: Buktinya Mana?
Sebelumnya Ijtimak Ulama III mengeluarkan lima poin rekomendasi terkait Pemilu 2019. Salah satu poin dalam rekomendasi Ijtimak Ulama III adalah meminta KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma’ruf Amin karena banyaknya kecurangan di Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap KPU soal Ijtimak Ulama III Minta Jokowi - Kiai Maâruf Didiskualifikasi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan