jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan tiga rekomendasi kepada kepala daerah terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli mendatang.
"Untuk mencegah terjadinya klaster baru (Covid-19, red) di sekolah, KPAI mengeluarkan tiga rekomendasi,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti Retno di Jakarta, Minggu (21/3).
BACA JUGA: Mulai Besok, 110 Sekolah di Kota Bekasi Sudah Boleh Gelar Belajar Tatap Muka
Retno menyebut tiga rekomendasi kepada kepala daerah. Pertama, KPAI mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah memulai perencanaan PTM dengan mitigasi risiko yang baik.
Namun, KPAI meminta sekolah-sekolah tetap didampingi dan dibantu pembiayaan dalam penyiapan infrastruktir dan prokes/SOP AKB di satuan pendidikan.
BACA JUGA: Mendikbud: Ortu Siswa Bisa Pilih Anaknya Sekolah Tatap Muka atau PJJ
“Pemda juga harus memastikan bahwa Prokes/SOP sudah disosialisasikan ke seluruh warga sekolah tanpa kecuali dan para orang tua siswa," kata Retno.
Kedua, KPAI mendorong pemda untuk berhati-hati dalam membuka sekolah pada Juli 2021 mengingat ada liburan lebaran pada Mei 2021 akan memicu pergerakan orang secara besar-besaran karena mudik.
BACA JUGA: Monster Persidangan Minta Majelis Hakim untuk Bebaskan John Kei, Begini Alasannya
KPAI mencatat setelah pada Juni 2021, ada liburan kenaikan kelas yang juga akan memicu pergerakan orang mengunjungi keluarga dan ke tempat rekreasi.
Pergerakan orang ini berpotensi besar akan meningkatkan kasus Covid-19 di berbagai daerah.
"Hal ini perlu diwaspadai dan dipertimbangkan," ucap Retno.
Ketiga, KPAI mendorong pembukaan sekolah bukan didasarkan karena guru sudah divaksin. Namun, yang lebih utama adalah didasarkan pada kesiapan sekolah dalam menyediakan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.
"Harus dipastikan seluruh protokol kesehatan/SOP tersebut sudah disosialisasi ke warga sekolah termasuk para orang tua siswa,” kata Retno.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad