jpnn.com, JAKARTA - Teknologi makin canggih dengan adanya aplikasi pajak online. Otoritas pajak memberikan kemudahan administrasi maupun pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak.
Saat ini, terdapat beberapa aplikasi pajak online yang dapat membantu wajib pajak dalam melakukan kewajibannya itu.
BACA JUGA: Perubahan Regulasi Sederhanakan Administrasi Faktur Pajak
Pajak online disediakan oleh Dirjen Pajak atau pihak lain yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak.
Tujuannya ialah mengadakan pelayanan dan transaksi elektronik terkait perpajakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pajak dan Gempur Rokok Ilegal di 3 Daerah Ini
Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya di antaranya yaitu:
- e-Registration, guna memudahkan Wajib Pajak yang ingin mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan perubahan data Wajib Pajak.
- e-Billing, guna membuat ID Billing sebagai syarat pembayaran pajak.
- e-Filing, guna melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik itu SPT Tahunan maupun SPT Masa.
- e-Bupot, guna membuat Bukti Pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh 23/26.
- e-Faktur, guna membuat SPT Masa PPN.
- Keuntungan Menggunakan Aplikasi Pajak Online
Dengan adanya aplikasi pajak online, wajib pajak tidak perlu mendatangi KPP dan mengantri.
BACA JUGA: Begini Cara Gampang Bikin Potongan Pajak, yuk Intip Aplikasi E-Bupot Ini
Apalagi saat pandemi Covid-19 dimana pertemuan tatap muka dibatasi.
Aplikasi pajak online memberikan kemudahan dalam hal administrasi perpajakan.
Pengelolaan pajak menjadi makin mudah dan dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit.
Klikpajak dari Mekari merupakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang menyediakan beberapa fitur aplikasi pajak online di antaranya e-Billing dan e-
Filing.
Tidak hanya itu, Klikpajak dari Mekari menyiapkan produk e-Faktur dan e-Bupot yang dirilis dalam waktu dekat. Kelebihan fitur Klikpajak dari Mekari yaitu:
Terdapat beberapa manfaat bayar pajak online yang tercatat sebagai berikut.
1. Hemat Waktu dan Biaya
Bayar pajak online tentu menjadi kemudahan tersendiri bagi pengusaha. Melalui sistem online, wajib pajak tidak perlu lagi meluangkan waktunya untuk datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Sekarang cukup mengakses situs resmi DJP online atau bisa melalui layanan pembayaran pajak sebagai mitra resmi DJP. Prosesnya sangat mudah, cepat, dan hemat biaya menjadi manfaat utama yang bisa Anda rasakan.
2. Caranya Mudah Dipahami
Tidak semua wajib pajak memahami pelaporan perpajakan. Namun dengan menggunakan sistem online, wajib pajak semakin dimudahkan dengan berbagai informasi dan panduan yang tersedia. Panduan perpajakan termasuk cara bayar pajak online ini lengkap dengan ilustrasi gambar dan video yang ringan dan mudah dipahami.
3. Perhitungan Pajak Makin Mudah dengan Layanan Pajak Online
Dengan menggunakan layanan online, lapor pajak tidak lagi menjadi aktivitas yang rumit dan membingungkan. Setiap jenis pajak yang harus dibayar dan dilaporkan sudah memiliki panel atau laman tersendiri. Sehingga wajib pajak bisa tepat dalam memenuhi kewajiban pajak.
4. Berkas Tersimpan Rapi dan Aman
Berkas bayar pajak online disimpan dalam sistem yang sangat rapi dan aman. Hal ini karena setiap transaksi dilakukan secara digital dan penyimpanannya menggunakan layanan cloud storage. Berkas-berkas dan data penting Anda tersimpan dengan baik dan bisa diakses kapan saja tanpa takut hilang atau rusak.
5. Profesionalisme dalam Bisnis
Tentunya dengan kemudahan bayar pajak online tepat waktu akan meningkatkan profesionalitas dan kredibilitas perusahaan Anda.
Pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu menunjukkan komitmen
perusahaan pada setiap kewajibannya sehingga akan bernilai tinggi di mata publik.
Salah satu jenis fitur atau layanan pajak online yang kini tersedia adalah Klikpajak.
Melalui Klikpajak dari Mekari.id, Anda dapat melakukan berbagai perpajakan lainnya lebih efektif dan efisien.
Klikpajak dari Mekari merupakan aplikasi pajak online memiliki fitur lengkap dan terintegrasi sebagai mitra resmi DJP.
Demikian penjelasan mengenai pengertian, fitur-fitur, dan manfaat terkait pajak online.
Tunggu apalagi? Aktifkan akun pajak Anda sekarang juga dan nikmati kemudahan kelola pajak perusahaan dengan efektif.
Segera lapor SPT Anda dengan mudah melalui e-Filing Klikpajak dari Mekari hanya dengan hitungan menit.
Manfaatkan fitur multiperusahaan dan multipengguna secara gratis. Kunjungi website KlikPajak di https://klikpajak.id/ untuk informasi lebih lengkapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi