Simak, Begini Catatan KMHDI Buat Pemerintah pada Tahun 2022

Sabtu, 01 Januari 2022 – 16:08 WIB
Ketua Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra. Foto: Dok. KMHDI

jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan catatan kristis kepada pemerintah awal tahun 2022.

Catatan tersebyt terakit sejumlah persoalan yang muncul pada tahun 2021 yang harus dievaluasi dan dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022.

BACA JUGA: PP KMHDI 2018-2020 Siap Hadapi Tantangan Global

“Tidak bisa dipungkuri bahwa bangsa Indonesia masih punya catatan dan PR besar yang masih belum terselesaikan hingga 2021. Hal inilah yang perlu dievaluasi serta dibenahi oleh pemerintah pada tahun 2022 ini,” kata Ketua Presidium KMHDI I Putu Yoga Saputra dalam siaran pers pada Sabtu (1/1/2022).

Menurut Yoga Saputra, KMHDI memberikan catatan bidang hukum. Dia mengutip survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat mayoritas responden menilai negatif kondisi penegakan hukum dalam dua tahun terakhir.

BACA JUGA: Catatan Demokrat: Demokrasi Makin Merosot, Membandingkan Era SBY dengan Jokowi

Berdasarkan data tersebut, kata dia, persepsi negatif dan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia masih tinggi. Di antaranya soal kelanjutan proses hukum terhadap kasus penistaaan agama.

Oleh karena itu, menurut Yoga Saputra, tidak heran jika masih tinggi persepsi negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA: MPR Mengimbau Demokrasi dan Nomokrasi Harus Jadi Panduan Hidup

“Padahal, di mata hukum semua adalah sama tanpa ada melihat latar belakang dalam proses penegakan hukum itu sendiri,” ujar Yoga Saputra.

Selain bidang hukum, KMHDI juga menyoroti aspek politik dan demokrasi. Yoga Saputra menyebut indeks demokrasi Indonesia beberapa tahun belakangan mengalami kemunduran.

Berdasarkan laporan 2021 Demokracy Report menempatkan Indonesia pada urutan 73 dari 179 negara dalam hal kebebasan berpendapat.

Selain itu, ada juga The Ecomist Intelegence Unit (EIU) dan Indeks Demokrasi menggarisbawahi menurunnya kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai pangkal utama menurunya kualitas demokrasi Indonesia.

“Laporan-laporan ini menunjukkan adanya pergeseran dan kemunduran dalam pola demokrasi Indonesia,” ujar Yoga Saputra.

Menurut Yoga Saputra, Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya menyediakan ruang-ruang demokrasi bagi rakyatnya. Namun, masyarakat dilarang menyuarakan pendapat dan ekspresinya di muka publik dengan alasan Covid-19.

“Heran, menyuarakan pendapat dan ekspresi di media sosial selalu dibayang-bayangi serangan-serangan digital bahkan ancamana dikriminalisasi,” ungkap Yoga Saputra.

Pada bidang pendidikan, KMHDI menyoroti terjadinya apa yang disebut dengan “learning loss”. Hal ini diakibatkan oleh ketidaksiapan sistem pendidikan Indonesia merespons pandemi Covid-19.

Sistem pendidikan tersebut menyangkut infrastruktur penunjang pendidikan seperti akses internet dan akses terhadap gawai. Selain itu, ada metode belajar daring yang dirasa kurang efektif.

Menurut dia, persoalan pendidikan yang muncul pada masa pandemi Covid-19 ini, kemudian menambah persoalan lainnya yang sudah muncul sebelumnya. Mulai dari infrastuktur, kesenjangan dan kesejahteraan guru, sistem pendidikan, dan lain sebagainya.

“Hal ini tentu harus segera dicarikan solusinya karena Pendidikan merupakan salah satu tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tertulis di dalam pembukaan UUD 1945,” tegas Yoga Saputra.

Terakhir, KMHDI juga menyoroti bidang ekonomi. Menurut Yoga Saputra, pada tahun 2022 Indonesia masih akan menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Hal ini terlebih saat ini kita melihat risiko adanya virus varian baru Omicron yang telah menyerang beberapa negara di dunia dan mulai masuk ke Indonesia.

Selain itu kita juga masih menghadapi persoalan bahwa vaksinasi masih belum merata sehingga ketika terjadi gelombang ketiga maka ekonomi kita berpotensi untuk turun.

Menurut Yoga Saputra, pemerintah harus mengarahkan kebijakan moneter dan fiskal domestik yang mengakomodasi serta mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Selain itu, penguatan UMKM sebagai penggerak pemulihan ekonomi nasional juga sangat penting.

“Caranya adalah pemerintah memberikan stimulus atau memberikan subsidi murah bagi pelaku UMKM sehingga dapat menjalankan usahanya dengan baik dan dapat membantu dalam proses percepatan pemulihan perekonomian nasional,” kata Yoga Saputra.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler