Simak Kalimat Haris Azhar & Fatia KontraS Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Luhut

Senin, 21 Maret 2022 – 22:08 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar (baju kotak-kotak) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (baju hitam) memberikan keterangan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan selesai menjalani pemeriksaan.

Haris dan Fatia keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.

BACA JUGA: Haris & Fatia Bakal Buktikan Keterlibatan Luhut Pandjaitan Lusa

Haris Azhar mengaku penyidik tidak menanyakan secara spesifik perihal materi riset yang dibicarakannya bersama Fatia dalam akun di YouTube.

"Kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk di dalam berita acara," kata Haris di depan gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.

BACA JUGA: Kombes Zulpan Sampai Merilis Kasus Curanmor Hari Ini, Kasusnya di Banten

Aktivis HAM itu menyebut pertanyaan penyidik juga seputar perusahaan-perusahaan tambang di Papua.

"Kami sudah jelaskan semua enggak cuma dari hasil riset, tetapi dari bahan dasar hasil riset itu untuk ditulis," kata Haris.

BACA JUGA: Pak Luhut, Silakan Bandingkan Pernyataan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti, Siapa Lebih Keras?

Pria kelahiran Jakarta 10 Juli 1972 itu mengatakan total ada 30 pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

Eks Koordinator KontraS itu mengatakan pertanyaan penyidik juga seputar unggahan konten di YouTube.

"Soal unggahan, siapa yang pencet tombol kaya begitu-gitu. Isi juga ada tadi, kami sudah ngomongin isi," kata Haris

Pada kesempatan sama, Fatia KontraS mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik seputar riset.

Namun, perempuan berkaca mata itu tidak menyebut secara terperinci jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Saya lebih banyak mengaitkan soal riset. Semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset tersebut," kata Fatia.

Sebelumnya, Fatia KontraS dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka itu buntut pelaporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang didiga melakukan pencemaran nama baik.

Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. 

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Bareskrim Polri, Richard Lee: Saya Memperjuangkan Keadilan


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler