Simak Nih Penjelasan Soal Migrasi TV Analog ke Digital

Kamis, 22 Oktober 2020 – 03:25 WIB
Ruang penyiaran televisi di Indonesia. Foto: antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Geryantika Kurnia, menjelaskan secara gamblang terkaitp migrasi tv analog ke tv digital atau Analog Switch Off (ASO).

Menurutnya, migrasi tv analog ke digital tetap saja siaran tv yang sekarang ditonton oleh masyarakat, tidak perlu berlangganan, kemudian antena yang digunakan juga tidak perlu berubah.

BACA JUGA: Sukamta PKS Khawatir dengan Rencana Kemenkominfo

"Cuma kalau tv-nya masih analog kita perlu set top box, tinggal dicolokkan di permulaan langsung bisa menerima siaran digital," kata dia.

Selain itu, Geryantika menjelaskan migrasi tv analog ke digital akan membuat kualitas gambar dan suara lebih baik, di mana gambar tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.

BACA JUGA: UU Penyiaran Belum Direvisi, Pemerintah Luncurkan TV Digital

Masyarakat yang berada di daerah juga tidak akan lagi mengalami blank spot, dan tidak perlu lagi menggunakan parabola atau berlangganan tv saat tv digital sudah merata di seluruh Indonesia nantinya.

Organisasi PBB yang menangani masalah telekomunikasi, ITU, sebenarnya telah menetapkan ASO pada 2015, sementara ASEAN berkomitmen untuk ASO pada 2020.

BACA JUGA: PT Len Industri Siap Kembangkan Pemancar TV Digital

"Walaupun terlambat, saya bisa menyampaikan bahwa Indonesia insya Allah tahun 2022 sudah migrasi dari analog ke digital," tegas Geryantika.

Lebih lanjut, menurutnya tv analog boros cost infrastruktur dan penggunaan frekuensi.

Sebab, masing-masing tv menggunakan frekuensinya sendiri sedangkan pada tv digital bisa menampung hingga 13 program siaran, yang dimungkinkan dengan cara berbagi infrastruktur.

Undang-Undang Cipta Kerja untuk cluster penyiaran, Geryantika mengatakan, akan mendukung kebijakan berbagi infrastruktur dengan menyederhanakan proses perizinan dan memutus rantai birokrasi yang ribet.

"Di analog itu 328 bandwidth yang digunakan tv, tapi dengan digital cukup 176 MHz. Sisanya, 112MHz untuk mendukung broadband internet berkecepatan tinggi untuk mendukung pendidikan, dan kebencanaan," kata Geryantika.

Kementerian Kemkominfo telah bekerja sama dengan Boston Consulting Group untuk menghitung pemanfaatan sisa bandwidth atau Digital Deviden yang dapat digunakan untuk peningkatan internet di Indonesia, total pada 2020-2026.

Riset BCG, November 2017 menunjukkan bahwa migrasi tv analog ke digital akan berdampak pada hadirnya 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, 118 ribu penambahan peluang usaha baru, serta Rp77 triliun penerimaan kas negara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler