jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Sukamta bereaksi keras atas rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat aturan ketat terkait media sosial.
Menurut dia, rencana membuat aturan tersebut bisa dipersepsikan sebagai upaya membungkam kebebasan berekspresi.
BACA JUGA: Sukamta Nilai UU Cipta Kerja Menghadirkan Celah Liberalisasi dalam Industri Alat Utama Pertahanan
Terlebih lagi, kata dia, rencana pembuatan aturan tersebut bertepatan saat maraknya aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Tentu ini akan menimbulkan kekhawatiran, jika nantinya kebijakan pemblokiran ini dilakukan dengan pertimbangan yang subjektif, ini akan membahayakan kebebasan bereskpresi," ucap Sukamta dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Salahkan Pemerintah, Sukamta PKS Desak Polisi Bebaskan Warga yang Dituduh Sebar Hoaks UU Ciptaker
Wakil Ketua Fraksi PKS itu pun merasa rencana Kemenkominfo membuat aturan ketat terkait media sosial tidak akan berhasil meredam hoaks. Terutama ketika pemerintah tidak melakukan edukasi masif atas informasi yang beredar.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang rencana penerbitan Permen ini tidak akan efektif berjalan jika tidak dibarengi edukasi secara masif ke masyarakat.
BACA JUGA: Soal Vaksin COVID-19, Sukamta PKS Menilai Pemerintah Terburu-buru
"Pendekatan pemerintah saat ini terlihat ramai di penegakan hukum. Penegakan hukum ini hanya bagian hilir, itu pun kadang terkesan tebang pilih," tutur dia.
Lebih lanjut, Sukamta mengingatkan, satu tugas Kemenkominfo yang selama ini terlupakan, sehingga persoalan hoaks masih masif. Hingga kini, pemerintah belum serius mengurusi komunikasi publik.
"Peran komunikasi sangat penting sebagai jembatan antara pemerintah kepada rakyat. Masyarakat selama ini bingung dengan pernyataan para pejabat pemerintah yang tidak konsisten," pungkas dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan