Simak nih, Pernyataan Terbaru Mendikbud soal Sekolah Lima Hari

Senin, 10 Juli 2017 – 00:46 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kebijakan sekolah lima hari menuai kontroversi. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mempersiapkan penerapan program tersebut, sambil menunggu turunnya Peraturan Presiden pengganti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017.

Salah satunya terus mensosialisasikan program tersebut kepada guru maupun lembaga pendidikan lainnya. Nantinya program tersebut akan diberlakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Muhaimin: Semua Kiai dan Ulama Menentang

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud terus mempersiapkannya sambil menunggu turunnya Perpres yang akan mengganti Permen.

"Semuanya sudah siap. Mudah-mudahan Permen akan selesai secepatnya," kata Mendikbud Muhadjir usai acara Penyegaran Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur di Surabaya, Minggu (9/7).

BACA JUGA: Desak Presiden Segera Beri Kepastian soal Sekolah Lima Hari

Persiapan yang dilakukan pihaknya mulai dari penataran, sosialisasi juga termasuk kelompok kerja yang dikirimkan di tiap daerah untuk membantu pelaksanaan aturan ini.

"Program lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan daerah masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA: Ketum MUI Minta Pemberlakuan Sekolah Lima Hari Tunggu Perpres

Dijelaskannya, penguatan karakter juga diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sementara untuk penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.

Dikatakan dia, saat ini sudah ada 11 kabupaten/kota yang menerapkan program itu dikarenakan harus menyesuaikan sarana prasarana yang dimiliki tiap daerah. Di Jatim yang siap antara lain adalah Kota Malang dan Kota Blitar.

"Kalau Surabaya belum berdialog dengan wali kotanya," kata mantan Rektor Univeraitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Kepala LPMP Jatim Bambang Agus Susetyo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi Perpres Nomor 19 Tahun 2017 tentang guru dan Permen Nomor 23 Tahun 2017.

"Kami harus menyampaikan terkait kejelasan dua aturan tersebut. Bukannya pendidikan agama ditiadakan atau dilaksanakan full day school, bukan seperti itu," kata dia.

Dia mengatakan, sosialisasi akan dilakukan di Pacitan pekan depan, yakni di sela launching pembukaan bimbingan teknis guru sastra.

"Dengan sosialisasi ini, guru bisa memaknai delapan jam mengajar tersebut. Jadi pengajaran bukan hanya di kelas, tetapi juga pendidikan karakter di luar kelas, atau bisa kolaborasi dengan Madrasah Diniyah," tandas Bambang. (han/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukman Hakim Tolak Sekolah Lima Hari Diterapkan di Madrasah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler