jpnn.com - KRAKSAAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang terletak di Dusun Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tersebut.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Probolinggo KH. Syihabuddin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Jatim dan MUI pusat soal ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng. .
BACA JUGA: Kasihan Ahmad Dhani..Lihat Nih Acaranya di Bekasi Sepi Banget
MUI telah menyampaikan sejumlah laporan dan bukti-bukti terkait ajaran padepokan. Dari laporan kronologi itu, MUI bakal menyampaikan fatwanya yang diprediksi bakal keluar pekan ini.
Selain menyampaikan fatwanya, MUI juga menyiapkan tiga rekomendasi terkait keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng.
BACA JUGA: Hiii...Lima Sultan Kanjeng Dimas Menghilang, Pengikut Mulai Ketakutan
Rencananya, tiga rekomendasi itu dikeluarkan bersamaan fatwa MUI.
Tiga rekomendasi itu, menurut Syihabuddin, adalah meminta pada pemerintahan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
BACA JUGA: Beginilah Cerita Tukang Becak Pengantar PSK di Jogja
Poin kedua, meminta menutup Padepokan Dimas Kanjeng. Supaya, keberadaan padepokan tidak lagi muncul dan kembali ada korban.
Terakhir, merehabilitasi para pengikut padepokan tersebut. Sebab, para pengikut itu merupakan korban dari keberadaan yayasan padepokan.
”Pengikut-pengikut padepokan itu perlu direhabilitasi dan diberikan pembinaan,” tutur Syihabuddin.
Sementara itu, terkait fatwa MUI, Syihabuddin menjelaskan, sejauh ini masih dalam tahap pengkajian.
Syihabuddin sendiri sampai kemarin masih berada di Jakarta untuk berkoordinasi soal padepokan tersebut.
”Data dan bukti dari kami sudah masuk ke MUI pusat. Tinggal proses kajian oleh Komisi Fatwa dan Komisi Kajian,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo, kemarin.
Syihabuddin menjelaskan, melihat dari semangat rapat pembahasan di MUI pusat, diperkirakan pekan ini juga MUI pusat sudah bisa menertibkan fatwa soal ajaran Padepokan Dimas Kanjeng.
Meski fatwa dari MUI secara resmi belum keluar, namun ketua umum MUI pusat, KH Ma’aruf Amin mengatakan, dari sisi akidah, Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat.
Sebab, ia menisbahkan diri sebagai Tuhan. “Dia menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun. Itu kan lambang Tuhan,” ujarnya seperti yang dikutip di Jawa Pos, Rabu (5/10) lalu.
Namun, indikasi ajaran sesat itu masih akan dikaji komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI. “Resminya seperti apa hasilnya, itu berupa fatwa yang dikeluarkan MUI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud saat dikonfirmasi tetap bersikukuh, tidak ada ajaran di padepokan yang mengarah pada sesat.
Sehingga, tidak ada alasan untuk menutup padepokan tersebut. ”Semua ajaran di padepokan sesuai dengan ajaran Islam. Salat dan syahadatnya sama,” ujar doktor yang baru mengundurkan diri dari MUI pusat tersebut.
Terkait pengunduran dirinya sebagai pengurus MUI pusat, perempuan asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, itu menjelaskan, keputusan itu merupakan yang terbaik untuk semuanya.
Ia mundur agar MUI pusat bisa menjalani proses internal terkait keberadaan padepokan secara netral dan profesional tanpa ada intimidasi.
“Benar saya menyatakan mengundurkan diri. Saya menilai itu yang terbaik,” katanya dengan singkat.
Sosialisasi MUI Kota
Di sisi lain, MUI Kota Probolinggo sejauh ini belum mendapat laporan adanya warga kota mangga yang jadi pengikut Dimas Kanjeng.
“Untuk sementara, kami belum menemukan adanya pengikut Taat Pribadi di kota,” ujar Ketua MUI Kota Probolinggo Nizar Irsyad.
Kemarin, MUI kota setempat sendiri menggelar sosialisasi untuk mengantisipasi terjadinya paham komunisme dan aliran sesat di kota mangga. Sosialisasi itu diikuti oleh 54 takmir se-Kota Probolinggo.
Dijelaskan Nizar Irsyad, sosialisasi itu dilakukan lantaran beberapa waktu lalu ada beberapa pemuda yang diketahui mengenakan kaus bergambar palu-arit.
“Logo atau lambang itu kan identik dengan lambang dari PKI,” terangnya.
Menurutnya, ideologi komunisme bertentangan dengan ideologi Pancasila. Nizar menyebut, dalam sosialisasi kemarin, pihaknya sengaja mengundang para takmir. Sebab, yang paling dekat dengan masyarakat adalah kiainya.
“Yang bergesekan langsung dengan masyarakat adalah kiainya. Sehingga, melalui kiai tersebut, kami memahamkan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat mengetahui jika ada gerakan kaum komunis yang berkedok agama,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Probolinggo Kota Iptu Dartok yang ditemui di Kantor Kemenag Kota Probolinggo mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan MUI Kota Probolinggo untuk menangkal ajaran sesat dan paham yang bertentangan dengan Pancasila.
Dartok menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pengikut Dimas Kanjeng di Kota Probolinggo. “Dari hasil penyelidikan, kami masih belum menemukan pengikut dari aliran Kanjeng Dimas,” terang perwira dengan dua setrip di pundaknya tersebut. (mas/rdp/mie/sam/jpnn)
Tiga Rekomendasi yang Disiapkan MUI
-Meminta pada pemerintahan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng.
-Meminta pemerintah menutup Padepokan Dimas Kanjeng agar keberadaannya tidak lagi muncul korban.
-Merehabilitasi para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Keterangan:
Tiga Rekomendasi itu rencananya resmi dikeluarkan bersamaan dengan fatwa dari MUI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Siapkan Anak Buah untuk Jadi Plt Gubenur Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi