Simpan 350 Kilogram Petasan, Bisa Ledakkan Empat Rumah

Rabu, 31 Mei 2017 – 23:26 WIB
Produsen petasan ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, KEDIRI - Bisnis petasan memang menggiurkan oleh sebagian orang. Bisnis ini seolah membuat nalar para pelakunya tertutup.

Mereka tak mengindahkan besarnya bahaya yang mengintai. Sebagaimana yang dilakukan Sulaeman, 45.

BACA JUGA: Aduh, Ada 2 Kg Bahan Peledak di Rumah Kayat

Warga Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, tersebut kedapatan menyimpan bubuk petasan 350 kilogram (kg) atau 3,5 kuintal.

"Walaupun bubuk mesiu, daya ledaknya bisa sangat hebat. Bisa menghancurkan tiga sampai empat rumah sekaligus," ujar salah seorang polisi yang ikut dalam penggerebekan.

BACA JUGA: Naik Panggung, Anies Disambut Ledakan...

Keberanian dan kenekatan Sulaeman itu tak lepas dari "renyahnya" bisnis petasan selama Ramadan.

Untuk mendapatkan bubuk petasan tersebut, dia memang harus mengeluarkan Rp 90 ribu per kg.

BACA JUGA: Ini Identitas Pelempar Petasan di Gereja Santo Yusuf

Namun, oleh Sulaeman bubuk itu dijual lagi dengan harga Rp 145 ribu atau keuntungannya mencapai Rp 55 ribu per kg.

Bila terjual habis, artinya Sulaeman akan mengantongi keuntungan Rp 19,25 juta.

Jika dibandingkan dengan hasil pekerjaannya sebagai buruh tani, tentu hasil dari menjual bubuk petasan tersebut sangat menggiurkan.

Polisi menggerebek rumah Sulaeman kemarin (30/5) sekitar pukul 12.00.

Selain Sulaeman, polisi mengamankan Muhammad Khasan Zakki, 20, warga Desa Kanigoro, Kras, dan Imam Syukur, 30, warga Gondanglegi, Gondangmanis, Jombang.

Penggerebekan di rumah Sulaeman tak terlepas dari penangkapan Zakki Senin (29/5).

Sejak lama Zakki diincar polisi karena menjadi produsen petasan selama Ramadan.

Saat menggeledah rumah Zakki, polisi menemukan 4,5 kg bubuk petasan. Bahan peledak itu dikemas dalam lima plastik.

Dari mulut Zakki, keluar pengakuan bahwa bahan petasan itu dibeli dari Sulaeman.

Namun, saat itu polisi memilih tak langsung melakukan penggerebekan.

Polisi baru mendatangi kediaman Sulaeman satu hari kemudian.

Sulaeman ternyata sudah mengantisipasi kedatangan polisi. Terbukti, dia tak menyimpan bubuk petasan di rumah.

Polisi pun melakukan penggeledahan di sudut-sudut rumah.

Tapi, anggota kepolisian yang kemarin dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Sumaryono tak mudah tertipu.

Mereka melakukan penyisiran di pekarangan sekitar rumah.

Benar saja, ketika tiba di pekarangan belakang rumah Sulaeman, polisi menemukan tujuh karung serbuk petasan.

Karung itu disembunyikan di sela-sela pohon pisang dan ditutupi daun pisang kering.

Bukti tersebut cukup untuk menggelandang Sulaeman ke kantor polisi.

Menariknya, saat tengah mengamankan Sulaeman, datanglah Imam.

Lelaki itu hendak memberikan kekurangan serbuk mercon pesanan Sulaeman.

Bubuk mercon yang dibawa Imam saat itu seberat 64 kg. "Kami pun langsung menangkapnya," terang Sumaryono.

Menurut dia, sebenarnya pemasok bubuk petasan kepada Sulaeman bukan hanya Imam.

Polisi juga sudah mengantongi satu nama lagi, yaitu KE yang berasal dari Perak, Jombang.

Kepada polisi, Suleman mengaku memulai bisnis petasan sejak tiga tahun lalu.

Berdasar pengakuannya, dia berjualan bubuk petasan karena penghasilan dari buruh tani tak cukup untuk kebutuhan hidup.

Dia mengungkapkan, pekerjaan yang mengantarnya ke tahanan polisi hanya berlangsung musiman.

Hanya selama Ramadan. Apa pun alasan Sulaeman, dirinya kini harus siap menanggung akibat.

Lelaki itu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kemungkinan, dia dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (zl/fud/c25/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger, Petasan Meledak di Gereja Santo Yusuf


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Petasan  

Terpopuler