jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengamankan AH (16), yang diketahui berprofesi sebagai kernet Metromini S62, jurusan Pasar Minggu-Manggarai, di Jalan Pariaman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (27/10), dinihari.
AH diamankan karena kedapatan teler dan memiliki sebungkus narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Napi Silet Lehernya Sendiri
Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartono mengatakan dari tangan AH diamankan satu bungkus ganja dalam kertas koran. Menurutnya, ganja itu memiliki berat bruto 4,4 gram.
"Ditangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ganja," kata Tri dihubungi wartawan, Senin (28/10).
BACA JUGA: Gatot Sempat Temui Adik Holly Minta Kunci Apartemen
Tri menjelaskan polisi yang saat itu tengah melakukan razia curiga dengan gelagat AH. Karenanya, polisi pun menggeledah pelaku.
Dari penggeledahan itu polisi menemukan sebungkus ganja dari warga Gang Bakti VI RT 005 RW 05 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jaksel ini.
BACA JUGA: Polisi Kejar Perusak Mobil Adiguna Sutowo
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Setia Budi Komisaris Polisi Riftajudin mengatakan bahwa pihaknya tengah mengendus penjual ganja kepada AH.
Menurutnya, AH hanya mengaku sebagai pemakai saja. "Duit dari ngenet (bekerja sebagai kernet), hasilnya buat mengonsumsi," ujar Riftajudin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Kematian Brimob di Depan Koramil
Redaktur : Tim Redaksi