Simpan Sabu di Celana Dalam, Berupaya Kelabui Petugas

Selasa, 05 Juni 2018 – 04:10 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Jajaran Polda Jambi menangkap M Senen, 43, warga Dusun Sungai Beuwe, Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (2/6) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dia ditangkap karena ketahuan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di celana dalamnya.

BACA JUGA: Pernah Kabur, Terdakwa Kasus Narkoba Divonis 15 Tahun Bui

“Barang buktinya satu paket sabu yang disimpan di celana dalam pelaku,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta.

BACA JUGA: Napi Berhubungan Intim dan Pakai Narkoba di Ruangan Kalapas

Penangkapan ini bermula saat anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi jika ada seseorang yang membawa sabu melewati Jambi. Dengan informasi itu, anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Tepatnya di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dicegat bus Trans Sumatra dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Pasalnya, tersangka diduga menumpangi mobil tersebut.

BACA JUGA: JPU Tuntut Hukuman Mati 5 Terdakwa Narkoba di Aceh Timur

Setelah diperiksa, dilihat gerak-gerik lelaki yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati yang bersangkutan menyimpan satu paket sabu berukuran sedang di celana dalam yang dipakainya.

Kemudian, tersangka langsung diamankan. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan rencananya akan dibawa ke Betung, Palembang. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Kebun Sawit


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler