Utang Narkoba Dibayar Nyawa Adik Ipar

Jumat, 25 November 2016 – 08:59 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santriaji, 18, warga kelurahan Sukajawa Tanjungkarang Barat (TkB) Bandarlampung.

Kedua pelaku yakni Rezi (24) dan Asep (24) yang merupakan warga Sumurbatu Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung ditangkap di Banten.

BACA JUGA: 11 Ditangkap Terkait Pembunuhan Pria Gay

Selain itu, polisi juga turut meringkus dua penadah sepeda motor Santriaji yakni Alim (26) dan Kosim (21).

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan dua penadah berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap di Banten, Minggu (20/11). 

BACA JUGA: Curiga Tubuh Anak Gadisnya Melar, Lantas...

”Usai membunuh korban, dua pelaku ini mengambil ponsel dan motor korban. Kalau ponsel dibawa pelaku. Sedangkan motornya dijual kepada Alim dan Kosim,” ungkap Murbani seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Dua penadah motor ditangkap di rumah mereka masing-masing.

BACA JUGA: Kosan Mewah Ini Ternyata Isinya Pecandu dan ODHA

”Jadi, empat pelaku yang ditangkap ini perannya berbeda-beda,” katanya.

Murbani menjelaskan, pembunuhan pada Kamis (20/10) itu terjadi di jalan Diponegoro Gang Batubelah TbU Bandarlampung. 

Setelah membunuh Satriaji, keduanya mengambil ponsel dan motor korban, lalu kabur ke Banten.

”Korban dihabisi di pemakaman. Korban ditemukan oleh warga pada hari kamis (20/11) sekitar pukul 07.00WIB,” ujarnya.

Menurut Murbani pembunuhan itu berawal ketika pelaku bertemu Santriaji dan EK (DPO) kakak ipar korban.

Mereka ingin menagih utang EK (DPO) sebesar Rp 1 juta untuk pembelian narkoba jenis ganja kering sebanyak satu ons untuk dijual EK. 

Karena sudah beberapa hari EK tidak membayar utang, Asep menghubungi EK untuk bertemu di wilayah TbU Bandarlampung. 

”Nah, pas mau ketemu itu, EK mengajak adik iparnya Santriaji menemaninya bertemu Asep dan Rezi. Pas bertemu itu, pelaku Asep meminta kepada EK untuk segera menangih utangnya. EK yang terdesak menjaminkan adik iparnya kepada kedua pelaku dan EK pergi mencari uang,” ucapnya.

Setelah ditunggu-tunggu beberapa jam EK tak kunjung datang, Asep dan Rezi meminta kepada korban untuk menunjukkan tempat tinggal EK dan korban tidak mau menunjukkan EK. 

Hal tersebut membuat kedua pelaku kesal dan membawanya ke pemakaman di wilayah TbU Bandarlampung dengan menghabisi korban.(yud/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet Ogah Datang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler