Simpan Video Istri Tetangga Mandi, Oknum Satpam Berharap Dapat Ini, Hemm

Sabtu, 26 Maret 2022 – 09:45 WIB
Oknum satpam bank. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Menyimpan video istri tetangga sedang mandi, oknum satpam bank di Samarinda berpikir bisa melancarkan niat busuknya.

Pelaku berinisial TO (28) itu memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

BACA JUGA: Rekam Tetangga Mandi dan Minta Dilayani, Oknum Satpam Bank Langsung Digulung

TO mengancam korban akan menyebarkan video jika tak mau melayani.

Namun, harapan TO tak semulus yang dia pikir. Korban sama sekali tidak takut.

BACA JUGA: Leni dan Anaknya Sering Melayani Pelanggan di Rumah, Bapaknya ke Mana?

Korban lantas mendatangi TO, bersama suami, orang tua, dan polisi.

Oknum satpam mesum itu pun tak berkutik saat diciduk jajaran Polsek Samarinda Ulu.

BACA JUGA: Bapak, Ibu, dan Anak Kompak Berbuat Terlarang di Dalam Rumah

Pelaku mengakui semua perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan aksi pelaku merekam korban yang sedang mandi itu terjadi dua tahun lalu.

Video itu disimpan dan belakangan dimanfaatkan pelaku untuk mengajak korban berhubungan bad*n.

"Korban sudah menikah, dia tetangganya pelaku. Pelaku merekam dua tahun yang lalu saat korban masih lajang. Korban tidak pernah tahu sudah direkam pelaku," ucap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (25/3).

TO mulai melancarkan niat busuknya pada Kamis (18/3) lalu.

Pelaku menghubungi korban dengan mengirimkan pesan lewat WhatsApp.

Saat itu, TO mulanya menyampaikan sebuah pengakuan kepada korban.

"Pelaku mengaku memiliki rekaman video korban yang sedang mandi. Untuk meyakinkan dia kirimkan screenshot video itu ke korban," jelas Iptu Fahrudi.

Korban yang terkejut lantas meminta TO untuk menghapusnya.

Alih-alih menuruti permintaan korban, TO malah mengancam akan menyebarkan video itu.

"Kalau tidak mau disebar, korban harus mau diajak berhubungan badan dahulu," tambah Iptu Fahrudi. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pastikan Pergantian Seragam Tak Membebani Satpam


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arditya Abdul Aziz, Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler