Direktur Utama Sinar Mas Multiartha Edward H Hadidjaja dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (18/11) menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil uji tuntas (due diligence) dan selesainya pembelian 70 persen saham BCIC.
"Memang sudah ada Letter of Intent (LOI), tapi saat ini perseroan dan pemegang saham pengendali Bank Century belum menetapkan harga serta nilai akuisisi karena menunggu hasil due diligence," tandasnyaMengenai jadwal dan target penyelesaian akuisisi Bank Century oleh Sinar Mas Multiartha, lanjut Edward akan dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku, setelah proses due diligence rampung.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham BCIC sejak sesi pertama, Senin (17/11)
BACA JUGA: Segera Reformasi IMF dan Worldbank
Kebijakan yang diambil BEI terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) akuisisi hingga 70 persen saham Century oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA)Namun, setelah kedua emiten memberikan penjelasan kepada otoritas bursa,
suspensi saham Bank Century dan Sinar Mas akhinya dicabut pada transaksi hari ini (Selasa, 18/11)
BACA JUGA: PLN Sedang Persiapkan Lahan Batubara
Pada akhir transaksi, saham Bank Century stagnan di level Rp 50 dan Sinar Mas Multiartha melemah Rp 5 ke posisi Rp 250BACA JUGA: PLN Turunkan Penjualan Obligasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... IMF Tawarkan Pinjaman Tanpa Syarat
Redaktur : Tim Redaksi