TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan BSD, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (3/8) malamSelain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku yakni Hartono alias Tole bin Kamid, 29 dan Sahono bin Tukiman, 20 yang keduanya ditembak
BACA JUGA: Kurir Sabu Amerika Divonis Mati
Kapolres Metro Tangerang Kabupaten, Kombes Eddy Sumitro Tambunan mengatakan kalau wilayah aksi sindikat pencurian mobil itu Tangerang dan Jakarta Selatan
BACA JUGA: Bayi Dimutilasi, Diduga Hasil Hubungan Gelap
”Setelah itu mobil hasil kejahatan itu dijual ke Semarang, Jawa Tengah dan NTB dengan harga satu antara Rp 20 sampai Rp 30 juta,” terangnya kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (4/8) kemarinTerkait ditembaknya dua pelaku, Eddy Sumitro juga mengatakan terpaksa dilakukan lantaran keduanya berusaha kabur saat petugas menggerebek tempat persembunyian kawanan ini
BACA JUGA: Mencopet, Kakek Dibekuk Warga
”Kasus ini masih kami dalami,” ungkapnya lagiSedangkan, Kapolsek Serpong, AKP Budi Hermanto menambahkan terungkapnya sindikat ini berawal laporan masyarakat yang mengatakan jika di rumah itu kerap terlihat mobil keluar masuk pada malam hariMendapat laporan itu, dia langsung melakukan penyelidikan”Setelah memastikan kalau lokasi itu persembunyian kawanan pencuri mobil maka kami langsung gerebek,” ujarnyaKehadiran petugas ternyata diendus oleh para pelaku sehingga mencoba melarikan diri lewat pintu belakangNamun, langkah mereka terhenti setelah timah panas bersarang di dua kaki pelaku
Budi juga menjelaskan dari rumah itu polisi menyita 7 unit mobil berbagai merk, 50 STNK palsu, 9 BPKB palsu, 8 stempel palsu dan alat-alat kejahatan lainnyaAdapun, modus pencurian dengan cara menjebol pintu mobil menggunakan leter T setelah itu menyambung kabel mesin hingga mobil menyala”Kawanan ini cuma butuh 5 menit mencuri mobil,” cetusnya(gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet Masuk Akpol, Rp335 Juta Amblas
Redaktur : Tim Redaksi