SANGGAU -- Empat tersangka pengedar sabu di Kota Sanggau berhasil digulung Satuan Narkotika Polres SanggauBarang haram tersebut diketahui didatangkan dari Kota Pontianak.
Ke-empat tersangka, masing-masing Th, 19, warga Mempawah, Ar 27, warga Kelurahan Ilir Kota, Sanggau, Os, 24, warga Kelurahan Beringin dan Al, 38, warga Pengeran Nata Kusuma, Pontianak
BACA JUGA: Kue Lebaran Belum Terbeli, 2 TBS Dicuri
Mereka diringkus petugas di dua TKP berbedaInformasi peredaran barang haram tersebut diketahui petugas setelah mendapatkan laporan masyarakat
BACA JUGA: Tak Punya Duit Lebaran, Ibu Tusuk Anaknya
Menindaklanjuti itu, Minggu (22/8) pukul 22.00, polisi meringkus Th dan Ar di Jalan Mangga Lingkungan Kantu’ Kelurahan Tanjung KapuasDari keduanya aparat menemukan barang bukti 0,2 gram sabu yang disimpan di saku kiri celana Th
BACA JUGA: Kegadisan Siswi SMP Direnggut Kawan Baru
Setelah diinterogasi, keduanya bernyanyi, barang tersebut diperoleh dari OsMendapat informasi tersebut, polisi melacak keberadaan OsAkhirnya berhasil diringkus di kawasan Pasar Centran bersama AI yang diketahui pemasok sabu dari PontianakKeduanya digelandang ke Mapolres SanggauPetugas juga mengamankan tiga unit HP, 0,2 gram sabu dan uang Rp500 ribuKapolres Sanggau AKBP I Wayan Sugiri SH SIk MSi mengakui, sejauh ini kondisi peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau cukup mengkhawatirkanApalagi sebagai kawasan berpotensi menjadi daerah transit peredaran obat-obatan terlarang.
“Karena itu, kita terus mengimbau keterlibatan masyarakat dalam melihat tindakan kejahatan di lingkungannyaTentunya lebih ditingkatkan lagiJangan sampai masyarakat takut melaporkan tindakan kejahatan kepada kita,” ujarnya(dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Puskesmas Ditangkap Bawa Sabu
Redaktur : Tim Redaksi