Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro

Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro JayaSelain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy, Robinson dan Raudi, polisi juga menyita 1008 gram sabu kristal siap edar, 50 butir ineks, dan lima liter sabu-sabu cair, dengan total sekitar Rp 10 miliar.
    
Modus kelima tersangka ini juga tergolong baru dalam menyelundupkannya ke Indonesia

BACA JUGA: Tak Dapat Kamar, Anggota Densus 88 Mengamuk di Losmen

Caranya, ketika sabu masih di Hongkong, beberapa lembar handuk kering dicelupkan ke cairan sabu lalu handuk-handuk itu dikeringkan


Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan PP, setelah handuk kering kemudian dimasukkan ke dalam koper oleh B (masih buron)

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Kawan Minum Tuak

Lalu dari Hongkong, B terbang ke Jakarta
”Modus penyelundupan ini lolos dari pengawasan petugas di Bandara Sukarno-Hatta selama lima bulan terakhir ini,” terang Anjan di lokasi penggerebekan di Apartemen Red Top Atap Merah, Jalan Pecenongan, Jakara Pusat.
    
Diteruskan Anjan, setelah B tiba di Jakarta, handuk-handuk itu kembali direndam di larutan zat kimia lalu diperas sehingga diperoleh zat sabu-sabu warna kuning untuk kemudian diproses menjadi sabu kristal (crystal meth)

BACA JUGA: Jagal Kertosari Dituntut Seumur Hidup

”Dari sabu yang diperoleh dari handuk tapi belum diproses kami temukan lima liter sabu cair,” ujar Anjan.
    
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut diawali dari ditangkapnya Sella dengan barang bukti 500 gram sabu yang hendak dijual kepada polisi yang menyamar, Minggu (4/7) di depan RS Husada Jakarta BaratDari keterangan Sella, diperoleh nama Rudy yang keesokan paginya juga ditangkap di rumahnya di  Jalan Industri III Rt 011/001 Gunung Sahari Jakarta Utara
    
”Dari keterangan Rudy kami menggerebek apartemen di lantai 18 itu lalu menangkap Robinson dan Raudi dengan barang bukti lima liter sabu cair dan 100 gram ineksSeluruh tersangka sudah kami tahan,” pungkas Anjan
   
Sementara itu, kepada penyidik para tersangka mengaku sudah lima bulan beroperasi dengan modus yang sama dengan kapasitas produksi rata-rata tiga kilogram per bulan atau beromzet sekitar Rp 4,5 miliar per bulan”Yang selalu membawa sabu ke Jakarta si B itu,” ujar Robinson(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Penderita HIV/AIDS Diisolasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler