jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menjajaki kerja sama pertukaran informasi dengan beberapa negara jelang berlakunya automatic exchange of information (AEoI) secara global.
Salah satunya dengan Singapura. Kedua negara memastikan tidak memerlukan bilateral signing untuk melakukan pertukaran informasi keuangan
BACA JUGA: Indonesia dan Singapura Komitmen Menciptakan Perdamaian Kawasan
Hal itu terkuak setelah pertemuan bilateral antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Minister of State for Law and Finance Singapore Indranee Rajah.
Penandatanganan bilateral tidak perlu dilakukan karena kedua negara sama-sama telah meneken multilateral competent authority agreement (MCAA).
BACA JUGA: Pemerintah Lebarkan Defisit Anggaran untuk Cicil Utang
Sri menyatakan, Indonesia secara otomatis akan memiliki effective agreement seperti perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan dengan Hong Kong dan Swiss secara bilateral.
’’Singapura telah menyampaikan bahwa Indonesia termasuk negara yang eligible atau included di dalam MCAA mereka. Artinya, perjanjian AEoI itu sudah otomatis bisa dijalankan sesuai dengan timeline-nya,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Membenarkan Dana Parpol Naik jadi Rp 1000 per Suara
Di sisi lain, Deputi Direktur Pelaksana IMF Mitsuhiro Furusawa bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (13/7).
Pertemuan di kantor wakil presiden tersebut, antara lain, membahas persiapan Indonesia yang bakal menjadi tuan rumah pertemuan tahunan IMF pada 2018 di Bali.
Selain itu, IMF menawarkan bantuan untuk perbaikan sistem perpajakan di Indonesia.
Ketua Tim Ahli Wakil Peesiden Sofjan Wanandi menjelaskan, salah satu bantuan IMF adalah upaya perbaikan tax ratio yang saat ini masih 10,3 persen. (ken/jun/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport
Redaktur & Reporter : Ragil