Singapura Lindungi Nama dan Gambar Lee Kwan Yew dengan Undang-Undang

Senin, 25 Mei 2015 – 20:52 WIB

jpnn.com - SINGAPURA - Pemerintah maupun warga Singapura sangat menghormati mendiang Lee Kwan Yew. Saking cintanya terhadap pendiri dan mantan Perdana Menteri negara tersebut, pemerintah melindungi gambar dan namanya dengan sebuah undang-undang.

"Gambar dan namanya bakal dilindungi undang-undang dari kemungkinan dieksploitasi untuk tujuan komersial," ujar Menteri Kebudayaan, Masyarakat dan Belia, Lawrence Wong seperti dilansir Asiaone, Senin (25/5). 

BACA JUGA: Terobsesi Tokoh Wolverine, Pemuda Ini Bunuh Ibu dan Adik Sendiri dengan Sadis

Lawrence Wong mengatakan langkah itu diambil menyusul kerisauan rakyat terkait adanya kelompok atau individu yang coba meraup keuntungan menggunakan nama dan gambar Lee Kwan Yew yang wafat Maret lalu di usia 91 tahun.

Katanya, pemerintah kini mulai mengkaji bagaimana melindungi nama dan gambar mantan pemimpin itu.

BACA JUGA: Banjir Tahunan Tiongkok Tewaskan 52 Orang, Dua Diantaranya Siswa TK

Pemerintah mungkin meluaskan Akta Jata dan Bendera Singapura dan Lagu Kebangsaan (SAFNA) yang melindungi penggunaan simbol negara untuk melindungi nama dan gambar mendiang atau melahirkan undang-undang baru.

Menurutnya, sejauh ini SAFNA tidak merangkum nama tetapi pihaknya akan meneliti contoh di negara luar seperti Australia yang mempunyai peruntukan undang-undang untuk eksploitasi nama.

BACA JUGA: Polisi Malaysia Pastikan Ada 139 Kuburan Imigran

Jelasnya, eksploitasi nama untuk tujuan komersial termasuk mencetak baju atau menciptakan gambar mendiang untuk dijual.

Pada Maret lalu, sebuah jaringan  toko roti menjual roti terbaru yang dinamakan ‘Lee Bu Kai’ yang bermaksud ‘tidak sanggup meninggalkan kamu.’

Perusahaan itu menarik penjualan roti tersebut dan meminta maaf setelah dikecam masyarakat.(asiaone/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Sampul Depan Majalah yang Pernah Menggemparkan Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler