Singapura sudah tak Menanam Modal di Indonesia dalam 15 Tahun Terakhir

Kamis, 27 April 2017 – 03:30 WIB
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai pelayanan BP Batam yang dinilai semakin lambat.

Vivian melontarkan pernyataan itu saat melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Selasa kemarin.

BACA JUGA: Hadirkan Musisi Internasional, Bajafash 2017 Siap Hentak Wisatawan Great Batam

Namun, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro dengan tegas membantah pernyataan itu.

Hatanto menegaskan bahwa pelayanan mereka justru dalam setahun ini tidak ada mengalami kemunduran sama sekali bahkan terus berkembang.

BACA JUGA: Wako Batam Yakinkan Menlu Singapura Soal Keseriusan Presiden Jokowi

"Sah-sah saja Menlu Singapura katakan itu. Namun sejak setahun tidak ada kemunduran sama sekali, selalu ada perkembangan," jelasnya di Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta (26/4) setelah acara perayaan hari kekayaan intelektual Indonesia ke-17 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Dia kemudian mengatakan apakah ada statistik yang menyatakan pelayanan BP Batam mengalami kemunduran. "Silahkan cari pasti tak ada kemunduran," imbuhnya.

BACA JUGA: Menlu Singapura Pertanyakan Kepastian Hukum di Batam

Jika dikaitkan antara pelayanan dengan hengkangnya perusahaan asing, Hatanto menyatakan bahwa hal tersebut sudah dimulai sejak tahun 2013.

"Makanya kami ingin buat kestabilan. Itu yang kami laksanakan. Tapi selalu saja ada pihak yang mengatakan BP Batam tak ada gunanya. Saya memang tak banyak omong, tapi yang lain ngomong secara umum seenaknya," ujarnya kepada Batam Pos, kemarin.

Hatanto kemudian menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa bertemu dengan Menlu Singapura. Namun jika bicara soal investasi, jika pihak Singapura merasa perizinan di BP Batam tidak memuaskan, maka bisa memilih tempat lain.

"Investasi kita tidak bergantung dari Singapura. Kami selalu mengundang seluruh dunia," tegasnya.

Investasi itu merupakan keputusan dari perusahaan di mana merupakan kesepakatan dari pemegang saham. Pemegang saham yang menentukan bukan negara.

Berdasarkan data BP Batam, Singapura memang menjadi pemodal terbesar di Batam sejak Otorita Batam berdiri hingga sekarang berganti nama menjadi BP Batam. Nilainya sekitar 26 persen dari nilai investasi hingga saat ini.

Namun Hatanto mengungkapkan berdasarkan informasi yang digalinya dari Singapore Chinese Chamber of Commerce Industry yang merupakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) nya Singapura, ternyata Singapura sudah tidak pernah menginvestasikan modalnya di Indonesia dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

"Mereka adalah pemodal dari Singapura dan saya diberitahu mereka bahwa Singapura sudah 15 tahun tak menanam modal di Indonesia," paparnya.

Namun dia mengakui banyak perusahaan asing selain dari Singapura yang memiliki kantor utama di negeri Singa tersebut. Kemudian untuk proses produksinya dilakukan di Batam.

"Contohnya Black Magic. Namun saya yakin jika bisa bangun Batam, maka kantor utamanya bisa ditarik ke Batam," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan kegelisahannya terkait stigma buruk yang disematkan ke jajaran pimpinan baru BP Batam.

Stigma tersebut adalah tidak ada kepastian hukum di Batam. "Ada stigma ketidakpastian hukum yang sebenarnya dari dulu sudah ada, namun disematkan ke kami. Ya kami tak mau," tegasnya.

Sehingga untuk membenahi ketidakpastian hukum itu, pihaknya menerapkan aturan main untuk menjamin kepastian hukum.

Menurut Hatanto, setelah mereka melangkahkan kaki di Batam, semua sudah pasti dan jelas. "Yang tidak pasti adalah lahan-lahan terlantar," katanya lagi.

Jika pemodal asing datang, maka Hatanto mengaku bingung. Kebingungan tersebut karena ternyata memang tidak ada lagi lahan yang bisa dialokasikan. Lahan yang ada seluas kurang lebih 900 hektare tidak akan cukup, apalagi titik-titik lahan tersebut tidak merata.

"Jika keluar dari kawasan industri, maka ternyata banyak lahan menjadi terlantar karena dipegang oleh orang yang tidak pasti juga," bebernya.

Pria nomor satu BP Batam ini juga menyayangkan bahwa ketidakpastian hukum selalu dianggap buah dari dualisme.

"Dualisme itu bukan salah BP Batam. Kan ada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, silahkan uji materi ke sana, kami ini hanya pelaksana," ujarnya.

Dia juga geram dengan oknum-oknum yang menyerang dirinya secara personal di media sosial. "Kita di sini hanya bicara institusi bukan pribadi. Jangan nyasar kemana-mana," imbuhnya.

Ke depannya pihaknya akan membuat tatanan yang jelas mengenai Batam. "Kasihan masyarakat diombang-ambing," pungkasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Batam Telah Deportasi 121 WNA Ilegal Selama Januari-April


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler