jpnn.com, JAKARTA - Paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal mengajukan gugatan hasil perolehan suara pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah demikian diketahui setelah Ganjar melaksanakan konferensi pers menyikapi hasil pemilu 2024 yang sudah diumumkan KPU.
BACA JUGA: Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Ketakutan Dibawa di MK, Todung Singgung Sosok Monster
"Tentu saja harapan kami, MK, lah, yang nanti mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan muruah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar, Kamis (21/3).
Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan langkah mengajukan gugatan setelah mendengar aspirasi rakyat yang merasakan kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu 2024.
BACA JUGA: Bawa Banyak Saksi dan Ahli, Kubu Ganjar-Mahfud Bakal Memasukkan Gugatan Hasil Pemilu
Menurutnya, perasaan rakyat yang menganggap pemilu janggal bermuara dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023.
"Saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," kata Ganjar.
BACA JUGA: Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
Adapun, MK dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat capres-cawapres yang membuat putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi satu di antara kandidat.
Menurut Ganjar, putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 pada akhirnya membuat pendaftaran capres-cawapres menuai pertanyaan publik.
"Dari pendaftaran di KPU, ada catatan-catatan yang kami rasa secara prosedur juga ada masalah," ungkap dia.
Selain itu, Ganjar mengatakan pihaknya mengajukan gugatan karena muncul cerita soal pengerahan aparat negara dalam pemilu 2024.
"Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Ganjar juga menyebut cerita tentang bantuan sosial juga masif terdengar selama pelaksanaan pemilu yang akhirnya mempengaruhi pilihan.
"Ada riset yang mengatakan ada korelasinya antara bantuan itu dengan masyarakat akan memilih sesuai dengan yang ada dalam hatinya atau terpengaruh dengan bantuan ini," ujar dia.
Menurut Ganjar, semua cerita negatif sebelum dan selama pelaksanaan pemilu 2024 membuatnya bersama Mahfud Md menggugat hasil rekapitulasi oleh KPU ke MK demi memperbaiki demokrasi.
"Semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka, benteng terakhirnya ialah Mahkamah Konstitusi," kata dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Utus Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan