PALEMBANG – Kursi ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang yang kini diduduki Yudhi Farola Bram kemungkinan besar bakal segera beralih ke orang lain.
DPW PAN Sumsel, akan segera rapat membahas perihal nasib Yudhi, termasuk kemungkinan penunjukkan Plt ketua PAN Kota Palembang.
BACA JUGA: Guru Tewas Mengenaskan Tertimpa Gardu Listrik
Seperti yang diberikan sebelumnya Yudhi diperiksa polisi setelah dilakukan penggerebekan di komplek Villa Sosial Minggu (19/6) pukul 02.30 WIB.
Anggota Majelis Pertimbangan Partai PAN Sumsel, Joncik Muhammad mengatakan pasti akan ada evaluasi terkait masalah itu.
BACA JUGA: Gempa 5,3 SR Guncang Mentawai
“Ini sangat memalukan partai,” ucap Joncik ditemui usai rapat paripurna DPRD Sumsel. Persoalan itu, kata Joncik, akan segera dirapatkan dalam internal DPW PAN Sumsel.
Status kursi ketua PAN Kota Palembang menurut Joncik, pasti akan diisi Plt. Tapi mengenai keputusan pencopotan itu menurut Joncik menjadi kewenangan DPP.
BACA JUGA: Lagi, Dua Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Masuk Dumai
Hasil dari rapat kata dia, akan disampaikan kepada DPP. Joncik juga menyebut Yudhi sebelumnya bukan merupakan kader asli dari PAN, tapi pindahan dari partai lain. Dia juga tidak menyangka perbuatan itu bisa dilakukan, apalagi di bulan puasa.
Joncik memastikan kedepan akan ada evaluasi terkait perekrutan, khususnya level ketua. “Apakah akan dilakukan tes urine, darah atau rambut dengan melibatkan BNN,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) PAN Sumsel Mardiansyah mengaku prihatin dengan kejadian itu. “Sangat disayangkan. Apalagi kejadian ini pada bulan Ramadan,” ucap Mardiansyah.
Terkait kasus itu, menurut Mardiansyah, pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Sumsel.
“Biarlah pihak kepolisian bekerja untuk mengusut tuntas dan terang benderang. Kita tetap mengutamakan azas praduga tidak bersalah,” kata Mardiansyah.
Ditegaskan Mardiansyah, DPW PAN Sumsel tentu akan mengambil sikap dan tindakan tegas dari partai. Termasuk kemungkinan sanksi pemberhentian.
Namun itu jadi kewenangan dari DPP. “Kita akan usulkan itu, namun akan koordinasi dengan ketua dan sekretaris PAN Sumsel,” katanya. (bis/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota: Haram Hukumnya PNS Terima Parsel
Redaktur : Tim Redaksi