jpnn.com - SANGATTA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, Irawansyah mengatakan, pemkab belum bisa memutuskan terkait pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, ada beberapa opsi terkait tunjangan tersebut, karena imbas dari defisit anggaran.
BACA JUGA: Bandung Banjir Lagi, Dua Mobil Hanyut
Diantaranya, TPP tetap dipertahankan, dihilangkan secara keseluruhan, atau terjadi pengurangan yang relatif signifikan.
“Tunjangan masih kami evaluasi. Masih tetap atau tidak. Tetapi jika melihat situasi saat ini, kemungkinan akan diturunkan 50 persen. Tetapi itu semua masih akan kami bahas,” ujar Sekkab Irawansyah.
BACA JUGA: Gubernur: Makassar Naik Kelas Berkat Danny
Namun katanya, pemangkasan tunjangan yang diperkirakan hingga 50 persen tersebut akan diberlakukan dua bulan lagi tepatnya memasuki tahun 2017 mendatang.
Saat ini, dirinya memastikan jika tunjangan masih aman dan dibayarkan sesuai dengan yang diharapkan. Kalaupun ada, penurunannya tidak terlalu signifikan.
BACA JUGA: Belanja di Malaysia Dibatasi, Maksimal Hanya Rp 3,2 Juta
"Paling lambat Desember 2016 ini kami akan evaluasi. Karena 2017 kami akan terapkan hal tersebut. Jadi Desember sudah bisa diketahui apakah tunjangan masih dipertahankan, atau dikurangi,” katanya. (dy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasat Reskrim yang Diduga Terlibat Pemerasan Itu Akhirnya Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi