Sip, Pembakar Lahan dan Hutan Mulai Ditangkapin

Jumat, 26 Februari 2016 – 13:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - SIAK - Lima orang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan tim opsnal Polsek Sungai Apit, Rabu (24/4). Mereka diamankan karena membakar lahan seluas  50 hektar di Dusun 3, Sungai Mungkal Kampung Penyengat Riau, Selasa (23/2) sore.

Adapun 5 pelaku tersebut yakni, Gugun bin Epet (25), Ardi bin Ucok (22), Fitrianto bin Samino (27), Slamet bin Dulhamit (38) dan Fendi bin Asek (22). 

BACA JUGA: Kapal Asing Buang Limbah di Laut Batam, Bapedalda Batam Bilang Begini

Semuanya merupakan warga Jalan Suka Maju, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Bersama kelima pelaku, polisi juga menyita alat-alat yang digunakan 
seperti parang panjang dan mancis.

Kapolsek Sungai Apit Iptu Rangga Warsito menyebutkan sebelum kejadian itu, pihaknya mendapat laporan via selular dari Sekdes Penyengat, lahan yang ada di Dusun 3, Sungai Mungkal terbakar. 

BACA JUGA: Siang dan Malam, Nelayan Bebas Keluar-Masuk

‘’Kita bergerak cepat mengumpulkan anggota Satgas MPA dan forum masyarakat gotong royong untuk melakukan pemadaman. Api sudah membesar saat kita ke lokasi,” ungkap Warsito kepada Pekanbaru MX (grup JPNN), Kamis (25/2).

Dikatakan Warsito, dalam mencapai lokasi itu harus menggunakan speed boat. Selanjutnya melakukan lidik atas terbakarnya lahan yang merupakan kebun sagu masyarakat tersebut. 

BACA JUGA: Bu Menteri Susi, Kapal Asing Sering Buang Limbah di Laut Batam Loh

“Lima pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya di rumah saudaranya di Sungai Mungkal. Para pelaku juga sudah mengakui mereka membakarnya,” ungkap Warsito.(MXS/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Bejat Nih, Aniaya Istri, Gauli Anak Kandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler