Sistem Distribusi Gula Rafinasi Disempurnakan

Selasa, 10 Februari 2009 – 16:33 WIB

JAKARTA- Setelah banyak menuai protes, Depdag segera melakukan penyempurnaan sistim distribusi gula rafinasiPenyempurnaan pendistribusian ini dimaksudkan untuk agar produsen gula rafinasi, distributor di semua lini, perusahaan makanan dan minuman serta aparat pengawasan memiliki pemahaman yang sama.

"Dengan disempurnakannya petunjuk pendistribusian gula rafinasi, diharapkan dapat memberi kejelasan dan kepastian sehingga tidak menganggu penyaluran gula rafinasi sesuai peruntukan, yakni untuk industri, dan juga tidak mengganggu pasar gula kristal putih," Kata Mendag, Mari Elka Pangestu kepada wartawan, di kantornya, Selasa (10/2)

Petunjuk penympurnaan distribusi tersebut ditungkan dalam Surat Menteri Perdagangan kepada produsen gula rafinasi No

BACA JUGA: PPA Siap Lepas Aset Texmaco

111/M-DAG/2/2009 pada 6 Februari 2009.

Selain itu, produsen gula rafinasi juga menegaskan bahwa gula rafinasi yang terbuat dari gula mentah eks impor tersebut hanya didistribusikan kepada industri sesuai dengan kebijakan pemerintah dan diperuntukkan bagi kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman.

Mendag juga menyebutkan beberapa teknis penyempurnaan tersebut
Diantaranya, distributor harus ditunjuk resmi oleh produsen gula rafinasi  serta sub distributor ditunjuk resmi oleh distributor

BACA JUGA: Proyek Pembangkit Listrik Tersendat Krisis Global

Produsen, distributor, dan sub distributor dapat menjual gula rafinasi langsung kepada industri pengguna serta tetap dalam kemasan karung dan tidak boleh dikemas dalam bentuk kiloan
Kemasan gula rafinasi wajib mencantumkan nama produk Gula Kristal Rafinasi (GKR) serta kelengkapan dokumen yang harus ditunjukkan industri pengguna agar dapat membeli GKR

BACA JUGA: Kalla Tak Ingin Kasus Nike Terulang

(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Didesak Tunda MoU AANZFTA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler