Sistem Ganjil Genap Jangan Diterapkan Permanen

Minggu, 15 April 2018 – 11:57 WIB
Kemacetan di Tol Dalam Kota. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, sistem ganjil genap mestinya tidak diterapkan secara permanen. Secara regulasi, instrumen pengendalian lalu-lintas yang sudah mempunyai dasar hukum kuat adalah ERP (Electronic Road Pricing), atau jalan berbayar.

Maka, menurut Tulus, BPTJ harus mulai menggodog dengan serius implementasi jalan berbayar, terutama jika LRT/MRT sudah beroperasi.

BACA JUGA: Siap-siap, Ganjil Genap di Jagorawi dan Jakarta - Tangerang

”Tanpa di back-up instrumen pengendalian traffic di ruas-ruas utama menuju Jakarta, LRT/MRT tidak akan laku, minim penumpang. kata orang Jawa : ora payu,” ungkap Tulus, seperti diberitakan Jawa Pos.

Menurut Tulus, Jika dilihat aspek volume to capcaity (V/C) ratio, maka penerapan ganjil genap oleh pemerintah di beberapa pintu tol seperti GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 cukup beralasan.

BACA JUGA: Dewan Transportasi Dukung Pembatalan Perluasan Ganjil Genap

Mengingat V/C ratio di kedua pintu tol tersebut sudah di atas 1. ”Maksimal V/C ratio pada suatu ruas jalan maksimal hanya 0,85. Paling ideal adalah 0,5,” katanya.

Tulus menjelaskan, V/C ratio mencerminkan kecepatan rata-rata kendaraan. Semakin tinggi V/C ratio nya, semakin rendah kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tersebut. ”Sama saja dengan semakin jelek performa jalan tersebut,” jelas Tulus.

BACA JUGA: Perluasan Sistem Ganjil Genap di Tol Bekasi Batal Diterapkan

Dengan kata lain, karena aspek V/C ratio yang sangat tinggi, maka kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas jalan tol dimaksud sangat rendah, alias tidak mencapai target.

Menurut Tulus, jalan tol yang lamban seperti ini jelas sangat merugikan konsumen. Seharusnya, jalan tol yang dibayar harus paralel dengan kualitas pelayanan seperti kecepatan dan kelancaran.

”Bahkan seharusnya ruas jalan tol yang V/C ratio nya lebih dari 1, maka sudah tidak bisa dinaikkan tarifnya. Kalau perlu diturunkan,” jelas Tulus.

Selain itu, ganjil genap harus diimbangi dengan kompensasi angkutan umum yang memadai. Harus tersedia alternatif angkutan bagi konsumen sehingga ganjil-genap tidak merugikan.

Kepolisian juga harus memonitor bahkan memberikan sanksi bagi truk yang berjalan di lajur kanan atau tengah. Sebab faktanya kendaraan truk tidak mampu mencapai kecepatan minimal, yakni 60 km per jam. Ini juga membuat arus tol melambat.

”Kendati jumlah truk tidak signifikan, namun karena pergerakannya di bawah rata-rata maka mengakibatkan kemacetan lalu-lintas yang signifikan,” kata Tulus.

Sementara itu, AVP Coorporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengungkapkan, bahwa salah satu pendukung kebijakan ganjil genap adalah sistem transportasi dari pemukiman yang dilayani oleh bus JR Connexion.

Dengan JR Connexion, warga bisa mendapatkan akses angkutan umum langsung menuju tol-tol tersebut ke arah Jakarta.

Saat ini, rute-rute JR Connextion tengah dikembangkan di lokasi perumahan prioritas. Di Tol Tangeran misalnya, ada beberapa perumahan ”Ada Perumahan Citra Raya, Alam Sutra, Villa Melati, BSD City, dan Perumahan Banjar Raya,” jelasnya.

Sementara di selatan di Gerbang Tol (GT) Cibubur, kata Dwimawan, tengah dikembangkan rute JR Connexion di beberapa pemukiman perumahan prioritas, meliputi Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.(tau)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Ditilang, Sopir Ertiga juga Umpat Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler