Saat Ditilang, Sopir Ertiga juga Umpat Polisi

Jumat, 06 April 2018 – 19:43 WIB
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Watoni, sopir Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE nekat melawan dan meludahi petugas ketika ditilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban yakni Brigadir Hermansyah Sitorus telah melaporkan hal tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

BACA JUGA: Enggan Ditilang, Pengendara Lindas dan Ludahi Polisi

“Sudah dilaporkan, pelaku ini telah meludahi dan melindas kaki korban. Bahkan dia sempat mengatakan ‘bangsat’,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4).

Dia menuturkan, pelaku ditilang di jalan layang yang ada di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4) sore.

BACA JUGA: Ini Hasil Evaluasi Kebijakan Tol Jakarta-Cikampek

Ketika itu korban bertugas untuk menertibkan pelanggar sistem ganjil genap.

Pelaku yang nomor pelat tidak sesuai itu lantas diberhentikan dan akan ditilang.

BACA JUGA: Siap-siap, Tol Jagorawi Bakal Berlaku Sistem Ganjil Genap

Bukannya patuh, pelaku yang ditilang malah meludahi petugas dan mengumpat. Kemudian dia memundurkan mobil dan memajukan lagi seraya melindas kaki korban.

“Hingga kini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan itu,” imbuh Argo.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, akibat kejadian itu anggotanya masih dalam perawatan medis.

"Sekarang divisum kakinya. Masih istirahat. Dia masih sakit belum ke kantor,” ujar dia. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Sosialisasi Sistem Ganjil Genap Diperpanjang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler