jpnn.com, MANADO - Penerapan sistem E-kinerja dipastikan bakal mempengaruhi penghasilan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang malas, dipastikan gagal menerima tunjangan.
Sekretaris Kabupaten Mitra Robby Ngongoloy menyebut, tambahan penghasilan tergantung dari kinerja. Terdiri dari disiplin dan kinerja itu sendiri.
BACA JUGA: Titi: Kami Fokus Berjuang Bagaimana Honorer K2 jadi PNS
“Jadi semuanya terukur di sistem E-kinerja. Kalau malas tentu terancam bakal sedikit mendapat tunjangan," katanya seperti dilansir Manadopostonline, Senin (28/1).
Para PNS dituntut untuk mencapai poin yang sudah ditentukan. Baik secara kerja tim ataupun pribadi. Dengan masing- masing penilaian dibagi untuk disiplin 60 persen, serta kinerja 40 persen.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Sebut Pemerintah Plintat-plintut
BACA JUGA: Penerimaan CPNS 2019 Juni, Kuotanya Lumayan Banyak
"Penilaian 60 persen disiplin dan 40 persen kinerja itu sendiri," sambung Ngongoloy.
BACA JUGA: 2019, 80 PNS Mengakhiri Karir Birokrat
Ngongoloy menjelaskan, pada sistem E-kinerja ini, masih berbasis Rencana Kerja dan Operasional Pelaksanaan (ROPK). Masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan. Sehingga para PNS wajib menumbuhkan kerja tim.
"Kan tiap bagian sudah menentukan rencana kerja. Sehingga itu menjadi dasar dalam menentukan capaian dan besaran tambahan yang bakal diterima. Karena semua tidak mendapat sama. Tergantung kinerja dan disiplin," jelasnya.
Dia menambahkan untuk penerapan pemotongan tunjangan nanti, bakal dilihat sesuai bobot. Mulai dari capaian program inti, penunjang, hingga kerja sama. "Pemotongan bisa 15 hingga 45 persen," tandasnya.(cw-01/tan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Capres: Jokowi Anggap Gaji PNS Sudah Cukup, Benarkah?
Redaktur & Reporter : Friederich