Top, Kini Alokasi Lahan Baru Harus Melalui Sistem Lelang

Jumat, 30 Juni 2017 – 07:09 WIB
Ilustrasi. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menetapkan aturan main dalam pengalokasian lahan baru.

Melalui Peraturan Kepala (Perka) Nomor 11 Tahun 2017 pada bulan ini, alokasi lahan baru harus melalui mekanisme lelang.

BACA JUGA: Hamdalah, Penculik Bayi saat Ibunya Mandi Itu Akhirnya Diciduk

"Alokasi lahan baru harus melalui lelang. Jadi tidak ada lagi main-main orang dalam," kata Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Kamis (29/6).

Meskipun aturan main tentang mekanisme lelang telah ditetapkan, Eko pesimis cara ini akan berhasil.

BACA JUGA: Enam Pelaku Begal Keok Ditangan Ayah Tiga Anak

Alasannya adalah tanah yang mau dialokasikan hanya tersisa sekitar 800 hektar dan itupun tersebar tidak merata. Bahkan lokasinya pun sangat tidak strategis.

"Siapa yang mau lahan di dekat jurang," katanya.

BACA JUGA: Menyedihkan, Hujan Sebentar Langsung Banjir

Kerjasama sistem lelang memungkinkan bagi masyarakat dari berbagai kalangan untuk mengikutinya.

Sebelum mengalokasikannya, BP Batam akan terlebih dahulu memberikan status yang jelas kepada lahannya. Dimulai dari penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL)-nya dari BPN, tata ruang yang jelas dan lainnya.

Cara mengikuti lelang online nanti adalah dengan mengakses website BP Batam yang berisi peta alokasi lahan di kota Batam.

Pemohon dapat melihat lokasi mana saja yang belum dialokasikan dan lokasi mana yang sudah dialokasikan sehingga tidak akan lagi terjadi kekeliruan dan tumpang tindih lahan.

Selain pengaturan tentang mekanisme lelang lahan, Perka 22 juga mengatur tentang penghapusan kebijakan lama.

Kebijakan lama yang dianggap menghambat seperti izin prinsip, pencadangan lahan dan pembayaran UWTO secara cicilan akan ditiadakan.

"Tak ada lagi izin prinsip, pencadangan lahan, semuanya dulu sebenarnya tak ada tapi diada-adain," tegasnya.

Eko meyakini dengan penerapan mekanisme alokasi lahan melalui lelang maka tidak akan ada lagi lahan yang ditelantarkan oleh penyewanya. Karena BP Batam akan terus memantau pembangunan lahan yang telah dialokasikan lewat sistem lelang.

"Ini untuk mengantisipasi lahan-lahan tidur," imbuhnya.

Sedangkan akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Rafki Rasyid mengapresiasi langkah BP Batam dalam menerapkan sistem online.

"Kalau kita lihat terobosan BP Batam ini bagus supaya kurangi pungli," jelasnya.

Dengan sistem online, dia meyakini tidak akan ada lagi permainan-permainan kotor untuk memuluskan aksi dalam proses alokasi lahan.

"Bagus sekali, takkan ada lagi nego-nego, tak ada biaya-biaya siluman lagi. Pantas diapresiasi karena BP Batam berkomitmen untuk mengurusi lahan," tambahnya lagi.

Namun di sisi lain, BP Batam harus menjaga agar sistemnya tetap online dan mengantisipasi gangguan hacker.

"Jika terjadi gangguan nanti pasti akan menghambat pelayanan. BP Batam harus berupaya untuk menjaga sistemnya," pungkasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Gasak Rp 700 Juta Dari Toko Smartphone Center


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam   Lahan   Sistem Lelang  

Terpopuler