Sistem Online Tak Cukup untuk Hapus Pungli

Rabu, 12 Oktober 2016 – 12:57 WIB
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Satgas Polri mengamankan masing-masing tiga oknum Kemenhub dan swasta saat operasi tangkap tangan terkait pungutan liar di kantor Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (11/10). 

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, kasus ini menandakan reformasi birokrasi terhadap pelayanan masyarakat belum berjalan baik. Menurut dia, negeri ini tidak hanya sekadar perlu reformasi hukum. Namun reformasi birokrasi juga harus berjalan dengan baik. 

BACA JUGA: Menpan-RB: Cepat Laporkan Apabila Ada Pungli

"Sebenarnya yang mendesak bukan sekadar  reformasi hukum, namun juga reformasi birokrasi. Karena praktik pungli seharusnya diberantas dengan pola pencegahan," kata Aboe, Rabu (12/10). 

Menurut dia, dengan reformasi birokrasi maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan praktik pungli bisa diminimalisir. Sehingga tidak perlu lagi ada penindakan atau penegakan hukum. 

BACA JUGA: Pak Jokowi, Golkar Menunggu Sikap Anda Terkait Kasus Ahok

"Baik itu dalam bentuk operasi tangkap tangan maupun dikarenakan pengaduan dari masyarakat," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. 

Lebih lanjut dia mengatakan, sistem pelayanan online memang sudah diterapkan. Namun, sistem online itu hanya alat bantu saja. Model online sebenarnya diharapkan mampu memangkas birokrasi dan menghindari pungli. 

BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Gamawan Fauzi Pelit Bicara

Secara teori memang seharusnya pungli dapat di cegah ketika pelayanan birokrasi telah menggunakan layanan komputer berbasis internet secara penuh.  

"Namun demikian, semua itu tetap saja ada celah yang bisa di cari oleh pelaksananya," ungkap dia. 

Karenanya  mencegah pungli tidak cukup hanya dilakukan dengan menyediakan sistem yang bagus. Namun juga harus didukung  mentalitas aparat yang baik. 

"Di sinilah diperlukan pemenuhan kesejahteraan aparat, yang kemudian diimbangi dengan mekanisme pengawasan internal yang melekat," katanya. 

Dia menegaskan, keberadaan  pungli yang sudah sistemik dan membudaya, adalah fakta yang tidak bisa dihindari. Oleh karenanya menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan inspeksi mendadak dan operasi saja.  

Namun harus dilakukan secara integral baik dari sistem, sumber daya manusia pelaksana, hingga pada pengawasan yang melekat yang dilakukan secara berkelanjutan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Please Bicara soal Dugaan Ahok Menista Alquran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler