jpnn.com, JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar, mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka terbatas seperti yang tercantum di dalam Rancangan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU) merupakan sebuah jalan tengah.
Dia mengatakan, sistem proporsional terbuka yang diterapkan sebelumnya telah melemahkan peran partai politik.
BACA JUGA: Pansus RUU Pemilu Terpaksa Studi Banding ke Luar Negeri
Hal ini terjadi karena dalam penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg), ada kecenderungan partai politik memasang nama-nama tokoh berdasar pertimbangan popularitas tanpa melihat kualitas dan kemampuan yang dimilikinya.
Birokrat bergelar doktor Ilmu Pemerintahan itu memberi contoh penerapan sistem proporsional di negara lain.
BACA JUGA: DPR Pasrahkan Konsep Dapil ke Pemerintah
“Seperti Brazil, sogok menyogok terjadi, semula sistem ini untuk mengobati sistem yang sebelumnya (system proporsional tertutup, red),” ujarnya saat menjadi pembicara Focus Grup Discussion berteman 'Memilih Pemimpin Bangsa Melalui Penataan Sistem Pemilu' yang digelar Pusat Pengkajian Strategi Nasional (PPSN) dan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) di Sekretariat PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nasional), Kuningan, Jakarta, Senin (20/3).
Pembicara lain dalam diskusi itu antara lain Prof Siti Zuhro, dan Prof Satya Arinanto.
BACA JUGA: Maunya Pemerintah yang Penting Angka PT Naik
Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan, sistem proporsional terbuka yang sebelumnya diharapkan menjadi “obat” atas sistem tertutup, justru menjadi “penyakit”.
“Kita anggap dengan obat sekarang jadi penyakit karena masuk ke sistem sosial, masyarakat ini jadi rusak," ujarnya.
Sementara, jika sistem proporsional tertutup juga sarat kritik, yakni antara lain ada yang menyebut sistem ini mirip “beli kucing dalam karung”.
Karenanya, lanjut Bahtiar, disodorkan jalan tengah yakni sistem pemilu terbuka terbatas. (sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Buat Simulasi Penambahan Kursi Dewan
Redaktur & Reporter : Soetomo