Sistem Pensiun PNS Diubah, Taspen Direvitalisasi

Sabtu, 01 Desember 2018 – 00:06 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah memilih fully funded untuk sistem baru pensiun PNS yang akan mulai diterapkan untuk CPNS rekrutan 2020.

Sistem ini dinilai lebih menguntungkan baik bagi PNS maupun pemerintah. Karena keduanya sama-sama mengiur bulanan.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Setuju Sistem Baru Pensiun PNS Mulai 2020

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, dengan jumlah iuran dana pensiun yang lebih besar dari PNS, pemerintah butuh lembaga pengelola keuangan yang kredibel. Lembaga pengelola dana pensiun harus bonafit.

"Karena dana pensiun dipotong dari gaji PNS dan pemerintah mengiur juga, lembaga pengelola dana pensiunnya harus dicari yang kuat. Jangan sampai terjadi kebangkrutan dan membuat PNS resah," kata Setiawan di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (29/11).

BACA JUGA: Upayakan Dapat THR dan Gaji Ke -13 pada 2019

Saat ini pengelola dana pensiun adalah PT Taspen. BUMN ini digadang-gadang menjadi lembaga pengelola dana pensiun. Namun, sebelumnya dilakukan revitalisasi PT Taspen.

BACA JUGA: PNS Terima Tunjangan Pensiun Minimal Kerja 10 Tahun

BACA JUGA: Presiden Jokowi Setuju Sistem Baru Pensiun PNS Mulai 2020

Namun, Deputi Iwan, sapaan akrab Setiawan menyebutkan, akan seperti apa bentuk lembaga pengelola dana pensiunnya masih dibahas.

"Masih dibahas karena harus hati-hati bener menentukan lembaganya," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iuran Pensiun PNS di Korea 20 Persen per Bulan, Sejahtera


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler