Siswa Dilarang Bawa Mobil Pribadi

Minggu, 23 Oktober 2011 – 10:29 WIB

MEDAN-Kemacetan di Kota Medan semakin parah dan membuat warga resahPemerintah Kota (Pemko) Medan pun tak mau tinggal diam

BACA JUGA: Bertemu 10 Jam, Belum Ada Kata Sepakat

Berbagai rencana diusung, satu di antaranya adalah anjuran agar siswa tidak membawa mobil pribadi ke sekolah.

Menyikapi hal itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Pemukiman Kota, Rafriandi Nasution SE MT kepada Sumut Pos (grup JPNN) mengatakan,   anjuran saja tak cukup
Tapi, harus membuat peraturan daerah (perda) mengenai larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.

Rafriandi mengatakan, wali kota Medan menyampaikan imbauan itu sifatnya hanya mengingatkan

BACA JUGA: SPSI dan Manajemen Freeport Kembali Berunding

Sebaiknya, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Sat Lantas Polresta Medan duduk bersama menggagas rancangan Perda dimaksud.

“Seharusnya instansi tersebut duduk bersama untuk menindaklanjuti imbauan wali kota Medan terkait larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah,” ucapnya.

Kemudian, instansi-instansi tersebut bisa mengundang pihak sekolah dan sejumlah pihak lain
Sebab, bila tak segera dibuat aturan tegas maka ancaman kemacetan di sejumlah ruas jalanan kota Medan terus terjadin “Lihat saja, jumlah kendaraan setiap tahun bertambah

BACA JUGA: Freeport Turut Berduka

Tapi, ruas jalan di kota Medan tak bertambahAkibatnya muncullah kemacetan di sejumlah ruas jalan,” ujarnya.

Selain membuat perda larangan itu, Rafriandi meminta agar dalam Perda itu dibuat pihak sekolah harus menyediakan bus sekolahKemudian, siswa diberikan kemudahan diatur angkutan kota umum melintasi sekolah“Saya yakin ini bisa dilaksanakan, kemudian ancaman kriminal lain seperti geng motor bisa terhindarkanDan siswa semakin tertib mengikuti proses belajar di sekolah,” pendapatnya.

Sedangkan secara aturan perundang-undangan lalu lintas, setiap orang yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat harus memiliki surat izin mengemudi (SIM)Untuk mendapatkan SIM, syarat utamanya pemohon harus berusia 17 tahun“Coba lihat siswa-siswa yang mengendarai kendaraan, usia SMP saja sudah bawa mobilInilah yang harus ditertibkan supaya tidak ada kesenjangan sosial di sekolah,” ingatnya.

Sebelumnya ditempat terpisah, Wali Kota Medan Rahudman Harahap sempat mengatakan banyaknya siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah adalah satu di antara beberapa faktor yang menyebabkan Medan semakin macetMenurutnya, banyaknya kendaraan yang parkir di depan sekolah mengakibatkan kemacetan, terutama dengan banyaknya mobil yang parkir secara berlapis.

Meskipun sudah dibuat jalur khusus penjemput, namun kenyataannya jalur ini justru dipergunakan untuk lokasi parkir mobil penjemput siswa, sehingga jalan tetap menjadi macetApalagi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, jalur khusus mobil penjemput ini justru menjadi penghalang mobil ambulans yang akan menuju ke RS Pirngadi Medan.

“Kita memang akan membuat larangan agar siswa tidak membawa mobil pribadi ke sekolah, itu merupakan satu langkah pertama yang akan kita lakukan,” kata Rahudman, kemarin.

Dikatakannya, dengan dilarangnya siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah, tidak akan ada lagi parkir mobil yang berlapis di depan sekolah dan memakan badan jalan di MedanSelain membuat larangan siswa membawa mobil pribadi ke sekolahPemko Medan juga saat ini sedang mengupayakan pengadaan bus kota“Saat ini kita sedang mengusulkan pengadaan bus kota ke Dirjen Perhubungan, kita harapkan ini juga dapat menjdi upaya untuk mengatasi kemacetan dan siswa bisa menggunakan bus iniKita harapkan tahun 2012 itu sudah dapat terealisasi,” terang Rahudman.

Untuk mengantisipasi kemacetan di beberapa ruas jalan di depan sekolah, Pemko Medan juga sedang mengkaji untuk memindahkan beberapa sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan untuk direlokasi ke daerah yang lebih nyaman“Memang itu harus dilakukan, jadi nanti sekolah yang selama ini berada di kawasan padat kendaraan akan kita pindahkan ke lokasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga Medan dapat semakin tertib dan nyaman,” ujarnya.

Terkait adanya anjuran tersebut, Kepala SMAN 1 Medan, Hj Rebeca Girsang, melalui Humas, AS Sormin MPd, menyatakan telah melaksanakan imbauan itu lebih duluSetidaknya sejak tahun pelajaran 2010/2011, SMAN 1 Medan telah menerapkan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan ke dalam sekolah, tidak hanya jenis mobil namun juga sepeda motor.

“Siswa menggunakan mobil sepertinya belum layak untuk seumuran mereka, sehingga kita tidak benarkan siswa membawa kendaraanSama halnya dengan jenis sepeda motor, kita juga tidak perkenankan kepada siswa untuk membawanya ke dalam lingkungan sekolah karena lokasi yang tidak mencukupi untuk parkirKita harapkan imbauan ini bisa berjalan mulus dan para siswa tidak lagi membawa mobil ke sekolah,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kesiswaan SMAN 4 Medan Riduan Sembiring SPdMenurutnya imbauan yang nantinya dikeluarkan ini bisa mengurangi kemacetan khusunya disejumlah lokasi sekolah yang siswanya banyak menggunakan mobil maupun dijemput oleh mobil pribadi(SP/sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Korban Penembakan Freport Dikirim ke Sultra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler