Siswa Penganiaya Guru Tak Akan Lolos dari Hukuman

Minggu, 04 Februari 2018 – 06:32 WIB
Almarhum Guru Budi semasa hidup. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, memastikan MH, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang guru SMA di Sampang Madura tewas, tetap diproses hukum.

Meski masih berstatus pelajar, MH tetap akan menjalani proses hukum. Dia juga masih menjalani pemeriksaan selama dua hari terakhir ini.

BACA JUGA: Siswa Penganiaya Guru Diminta Tetap Ikut Ujian

"Saya juga meminta kepada Kapolres Sampang untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat di Sampang," ujar Machfud.

Saat ini kasus penganiayaan terhadap guru Ahmad Budi Cahyono tersebut masih ditangani Polres Sampang.

BACA JUGA: Siswa SD Gelar Aksi Damai untuk Guru Budi

"Belum sampai dilimpahkan ke Polda, karena masih bisa diproses di Polres Sampang. Jika nanti terjadi hal yang tidak kondusif maka kasus tersebut akan kami ambil alih," tegas Machfud. (pul/jpnn)

BACA JUGA: Uut: Siswa Tugasnya Belajar Bukan Aniaya Guru!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Siswa Penganiaya Guru Budi Minta Maaf


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler